TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto membahas polemik ekspor benih lobster bersama Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. Kepada Edhy, Airlangga mendorong agar lobster bisa diperlakukan sama seperti komoditas laut lainnya seperti ikan dan udang.
“Yang saya dorong adalah budidaya,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat, 20 Desember 2019.
Sikap itu disampaikan Airlangga saat bertemu Edhy dalam rapat tentang pangan di Kemenko Perekonomian pada Rabu, 18 Desember 2019. Tapi, Airlangga tidak menegaskan, apakah mendukung atau setuju dengan ekspor benih lobster. “Saya bicara dengan Pak Edhy, ini sedang dikaji, termasuk untuk budidaya-nya,” kata dia.
Polemik berawal ketika Edhy mempertimbangkan untuk mengizinkan ekspor benih lobster. Padahal, ekspor benih lobster dilarang oleh menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti lewat Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 diatur tentang Larangan Penangkapan dan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Rajungan Dari Wilayah Negara Republik Indonesia.
Edhy menjelaskan ekspor yang dimaksudkannya yakni ketika usaha usaha pembesaran benih lobster itu sudah jadi. Wacana ekspor benur atau benih lobster itu juga dilakukan selama di Indonesia masih ada pihak yang melakukan proses pengembangbiakan dan pembesarannya.
Oleh karena itu, menurut dia, ekspor seharusnya tak dihalang-halangi. “Kan itu intinya (harus ada pelaku pembesarannya). Tapi kita ini terbiasa melihat ujungnya saja lalu ditentang, tidak melihat isinya (wacana ekspor itu),” ujarnya pada 19 Desember 2019.
Sampai kemarin pun, Susi pun masih lantang memprotes rencana Edhy Prabowo. "Saya tetap masih ingin percaya Pak Presiden (Jokowi) tidak mengizinkan ekspor bibit lobster. Saya percaya Presiden akan melindungi plasma nutfah yang bernilai begitu besar," tutur Susi melalui akun media sosial Twitter pribadinya, di hari yang sama.
FAJAR PEBRIANTO