Data ini secara keseluruhan menampilkan perbedaan kinerja ekspor lobster dalam negeri versus Vietnam sebelum dan sesudah KKP menerbitkan larangan pengiriman bibit lobster ke luar negeri lewat Peraturan Menteri KP Nomor 56 Tahun 2016. Beleid ini dirilis pada masa kepemimpinan Susi.
Berdasarkan data itu, Susi menunjukkan kinerja ekspor lobster dalam negeri melonjak signifikan pada 2016--pasca-PM KP 56 Tahun 2016 terbit. Angka ekspor lobster dewasa Indonesia kala itu mencapai US$ 14,84 juta.
Nilai ekspor ini meningkat dari angka tahun sebelumnya pada 2015 yang hanya US$ 11,35 juta. Secara berturut-turut pun, pada 2017 hingga 2018, ekspor lobster dewasa merangkak naik.
Pada 2017, kinerja ekspor dalam negeri menyentuh US$ 17,3 juta. Lalu pada 2018 menjadi US$ 28,4 juta. Berkebalikan dengan Indonesia, kinerja ekspor lobster Vietnam justru merosot drastis
Pada 2016, ekspor negara itu berada di angka US$ 7,09 juta. Melorot dari nilai ekspor tahun sebelumnya yang mencapai US$ 11,8 juta. Kondisi penurunan terus terjadi pada 2017 hingga 2018. Berturut-turut, nilai ekspor lobster dewasa Vietnam hanya US$ 6, 1 juta dan US$ 4,2 juta.
Soal rencana ekspor benih lobster yang disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo ini belakangan santer diperbincangkan publik. Tak hanya Susi Pudjiastuti, ekonom UI Faisal Basri juga mengkritik keras rencana pemerintah itu.