TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat ilmu kelautan dari Institut Pertanian Bogor, Suhana, mendukung data yang dipaparkan mantan menteri kelautan dan perikanan Susi Pudjiastuti soal korelasi larangan ekspor benih lobster Indonesia dengan volume ekspor lobster Vietnam.
Suhana menjelaskan ekspor lobster Vietnam anjlok setelah pemerintah Indonesia mengeluarkan larangan penjualan bibit lobster ke luar negeri melalui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016. Beleid itu mengatur tentang Larangan Penangkapan atau Pengeluaran Lobster, Kepiting, dan Ranjungan dari wilayah Indonesia.
Menurut Suhana, selama ini, budidaya lobster Vietnam sangat tergantung pada Indonesia. “Seperti pasokan benih. Sebagian besar dari Indonesia,” ujar Suhana kepada Tempo, Jumat, 20 Desember 2019.
Lantaran pemerintah mengeluarkan larangan ekspor bibit lobster, pasokan bayi lobster di Vietnam menipis dan hanya berasal dari aksi-aksi selundupan. Tak hanya tergantung pada pasokan bibit lobster, Vietnam pun mengandalkan pakan untuk keramba jaring apung atau KJA dari ikan-ikan rucah yang ada di Indonesia.
Ikan rucah ini biasanya ditangkap dengan kapal trawl yang beroperasi secara ilegal. Dengan gencarnya penangkapan kapal-kapal asing pencoleng ikan yang masuk ke dalam negeri dalam beberapa tahun ini, Vietnam pun kesulitan memperoleh suplai pakan lobster.
Kemarin, Susi membeberkan data kinerja ekspor lobster dewasa Indonesia versus Vietnam melalui akun media sosial Twitter-nya. Data itu berupa grafik yang menampilkan pergerakan ekspor lobster dari tahun ke tahun.
"Grafik ini menunjukkan apa yang terjadi pada angka ekspor lobster Indonesia dan Vietnam setelah bibit lobster dilarang ekspor/diperdagangkan," tutur Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu. Melalui pesan pendek, Susi telah mengizinkan data itu dikutip Tempo.