TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati angkat suara terkait keputusan Parlemen Amerika Serikat yang resmi memakzulkan Presiden Donald Trump. Keputusan tentang pemakzulan Trump itu disahkan beberapa jam lalu, Rabu, 18 Desember 2019, waktu Amerika Serikat.
"Itu proses politik di Amerika, kita hormati saja," kata Sri Mulyani saat ditemui di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Kamis, 19 Desember 2019
Saat ditanya apakah keputusan DPR Amerika Serikat ini akan berdampak pada perekonomian Indonesia, Sri Mulyani menjawab optimistis. "Mungkin tidak, karena itu sudah cukup lama prosesnya, kita lihat saja," katanya.
Parlemen AS baru saja mengesahkan pasal pertama pemakzulan Trump dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan. Sementara pasal kedua pemakzulan masih dalam proses pemungutan suara.
Pasal pertama menuduh Trump, 73 tahun, menyalahgunakan kekuasaannya dengan menekan Ukraina untuk menyelidiki saingan politik Joe Biden. Joe adalah pesaing utama Donald Trump untuk nominasi presiden dari Partai Demokrat 2020.
Parlemen AS yang dipimpin Partai Demokrat meloloskan pasal penyalahgunaan kekuasaan dengan 230 banding 197 suara. DPR kemudian melanjutkan dengan pemungutan suara pada artikel kedua pemakzulan menuduhnya dengan perintang penyelidikan Kongres, dikutip dari Reuters, 19 Desember 2019.
Proses ini belum selesai. Januari 2020, Senat Amerika akan memutuskan, apakah menyetujui pemakzulan Trump atau tidak. Berbeda dengan Parlemen, Senat Amerika Serikat didominasi oleh Partai Republik, partai pengusung Donald Trump.