TEMPO.CO, Jakarta - Penunjukan resmi Bandara Kertajati di Majalengka sebagai bandara embarkasi untuk penerbangan haji 2020 masih terkendala satu syarat. Satu-satunya syarat yang belum terpenuhi adalah izin dari otoritas penerbangan Saudi, General Authority of Civil Aviation (GACA).
Saat ini Izin dari otoritas penerbangan Saudi ini terkait slot pendaratan tambahan dari Kertajati menuju Mekkah dan Madinah. "Kalau GACA oke tahun ini, kita pakai Kertajati [sebagai penerbangan Haji 2020]," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Istana Wakil Presiden Jakarta, Rabu 18 Desember 2019.
Sebelumnya, masalah panjang landasan yang menjadi penghambat penetapan penggunaan Kertajati pada musim haji 2019 telah diselesaikan."Kita kuatkan tekat [Bandara] Kertajati harus dipakai," kata Fachrul.