TEMPO.CO, Jakarta - PT Indonesia Infrastructure Finance Tbk atau IIF menerbitkan lagi obligasi berkelanjutan Indonesia Infrastructure Finance Tahap I Tahun 2019 di Bursa Efek Indonesia. Direktur Utama IIF Reynaldi Hermansjah mengatakan, obligasi itu merupakan yang kedua dari yang sebelumnya pada 2016.
"Pada tahap pertama ini, IIF menawarkan obligasi senilai Rp 1,5 triliun yang terbagi dalam tiga seri," kata Reynaldi di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis, 19 Desember 2019.
Dia merinci, obligasi Seri A dengan jumlah pokok sebesar Rp 965 miliar dan tingkat kupon 6,75 persen (tenor 370 hari), Seri B sebesar Rp 372 miliar dengan suku bunga 7,75 persen (tenor 3 tahun), dan Seri C dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp 163 miliar yang memberikan kupon sebesar 7,9 persen (tenor 5 tahun).
Reynaldi mengatakan IIF akan menggunakan dana yang diperoleh dari penerbitan obligasi ini untuk keperluan ekspansi pembiayaan pembangunan proyek-proyek infrastruktur . Hal ini sesuai dengan kegiatan usaha Perseroan dan untuk keperluan refinancing
Hingga Juni 2019, kata dia, IIF telah menyalurkan pendanaan pembangunan infrastruktur dengan nett investment commitment lebih dari Rp 10 triliun. Total biaya proyek mencapai lebih dari Rp 150 triliun. Sebanyak 80 persen kreditur llF merupakan pihak swasta. Kontribusi sektor terbesar yang didanai IIF adalah sektor jalan tol, renewable energy, dan air.
"Pencapaian ini merupakan bentuk komitmen IIF sesuai mandatnya sebagai katalis dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur di Indonesia," kata dia.
Selain itu, dalam mendukung pembangunan infrastruktur berkelanjutan, IIF menerapkan prinsip social and environmental kepada kreditur sebagai bagian dari skema pembiayaan.
Dalam penerbitan obligasi ini, CGS-ClMB Sekuritas lndonesia, Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, Indo Premier Sekuritas, dan Trimegah Sekuritas Indonesia bertindak sebagai Joint Lead Underwriter. Tiga lembaga Profesi Penunjang Pasar Modal lainnya yang ditunjuk IIF dalam penerbitan obligasi ini adalah Assegaf Hamzah & Partners sebagai konsultan hukum, Ernst & Young sebagai auditor independen dan PT Bank Mega, Tbk. sebagai wali amanat.