TEMPO.CO, Balikpapan - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menargetkan pembentukan Badan Otorita Ibu Kota akan rampung pada Januari 2020. "Pembentukan Badan Otorita Ibu Kota paling lambat Januari insya Allah sudah selesai," kata Jokowi dalam dialog bersama wartawan di Hotel Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu, 18 Desember 2019.
Jokowi mengatakan, setelah Badan Otorita dibentuk, maka pemerintah akan mengajukan revisi undang-undang terkait ibu kota. Ia menyebut ada 14 RUU terkait pemindahan ibu kota yang juga ada di Omnibus Law yang akan diajukan ke DPR.
Jokowi memperkirakan pembahasan RUU itu rampung dalam tiga bulan setelah Januari. Sehingga Detail Engineering Design (DED) diharapkan sudah rampung pada bulan Juni.
Tahapan selanjutnya, pemerintah akan melakukan land clearing di area calon ibu kota yang berada di sebagian wilayah Kutai Kertanegara dan Penajam Paser Utara. Selain land clearing, pembangunan infrastruktur dasar juga mulai dilakukan. "Sehingga, kita mulai tahun depan (2021) sudah dimulai pembangunan gedung-gedungnya," kata Jokowi.
Menurut Jokowi, bangunan yang akan dibangun terlebih dahulu adalah gedung-gedung pemerintahan. Gedung pemerintahan akan berada dalam satu klaster dan diharapkan selesai pembangunannya pada 2023. "Bisa diselesaikan paralel dengan pembangunan transportasi umumnya, pembangunan air baku dan listrik," ujarnya.
Jokowi menjelaskan, selain klaster pemerintahan, di ibu kota baru juga ada kawasan pendidikan, kesehatan, riset dan inovasi, BUMN, kawasan bisnis, dan semi bisnis. Pemerintah akan mengajak pihak swasta untuk berpartisipasi lewat skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).
FRISKI RIANA