Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bea Cukai dan Kemendag Musnahkan Barang Impor Ilegal Rp 15 M

Reporter

image-gnews
Ratusan unit sex toys dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan oleh pihak Beacukai Palembang, Rabu, 4 Desember 2019. Dari barang sitaan itu, negara berpotensi rugi hingga Rp3,5 miliar. Parliza Hendrawan
Ratusan unit sex toys dan jutaan batang rokok ilegal dimusnahkan oleh pihak Beacukai Palembang, Rabu, 4 Desember 2019. Dari barang sitaan itu, negara berpotensi rugi hingga Rp3,5 miliar. Parliza Hendrawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memusnahkan barang impor ilegal dan tidak memenuhi syarat pada Rabu, 17 Desember 2019. Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan, nilai barang yang dimusnahkan senilai Rp 15 miliar.

"Total barang estimasi hampir Rp 15 miliar," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Rabu, 17 Desember 2019.

Agus mengungkapkan, selain barang impor yang masuk secara ilegal, tetapi pada dasarnya barang-barang yang dimusnahkan adalah tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), sehingga hal ini juga sangat berkaitan dengan faktor keamanan dari barang tersebut.

"Seluruh barang tersebut ditemukan melanggar ketentuan perundang-undangan seperti tidak memiliki sertifikat perdagangan dan tak memiliki sertifikat mutu SNI," katanya.

Selain tidak sesuai dengan SNI, Agus menuturkan, barang-barang dimusnahkan ini juga merugikan para pelaku usaha yang secara bersungguh-sungguh mengikuti aturan. Ia mengatakan, pemerintah mempunyai kewajiban dalam melindungi para pelaku usaha yang patuh kepada aturan. "Sehingga tidak dirugikan dengan hal-hal yang tidak sesuai standar yang berada di pasar ini" ungkapnya.

Ia menjelaskan, bahwa dengan adanya kerja sama dengan Dirjen Bea dan Cukai, maka akan meningkatkan pengawasan di post border untuk meningkatkan mutu dari produk dalam negeri ataupun yang diimpor. Karena Agus mengatakan, jika tidak adanya pengendalian mutu, maka akan berdampak buruk bagi para konsumen.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Salah satunya baja yang tadi kita sebutkan banci tadi ini membahayakan konstruksi,"

Barang-barang yang dimusnahkan kali ini meliputi produk luminer kurang lebih 4.742 unit, pompa air 443 buah, dan produk kehutanan seperti wallpaper sejumlah 600 karton. Selain itu juga memusnahkan cangkul lipat sebanyak 388 unit dan produk tertentu berupa tepung seberat 200 kilogram.

Kemudian produk kehutanan seperti wallpaper sejumlah 600 karton, wooden desk sejumlah 8 buah, kertas saring kopi sejumlah 300 dus, roll paper 16 boc, termolight paper sejumlah kurang lebih 2.036 kilogram.

Lebih lanjut, pemusnahan juga dilakukan pada kabel sejumlah 3 drum, mesin pendingin 2 buah, pakaian bekas 550 bal, tekstil dan produk tekstil (TPT) sejumlah 10 roll, ban sejumlah 167 unit, saklar 11.816 unit, sepatu pengaman 71 buah, mainan anak 310 buah, gula kristal putih seberat 1 ton, alat ukur meter air 360 unit, regulator tekanan 750 unit, baja 480 buah, dan sepeda 9 unit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

19 jam lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

20 jam lalu

Petugas melakukan pengecekan saat membongkar daging kerbau beku impor di New Priok Container Terminal One (NPCT1) - Tanjung Priok, Jakarta, Rabu 12 April 2023. Sebanyak 18.000 ton daging kerbau tersebut didatangkan untuk memenuhi cadangan stok daging nasional guna mencukupi kebutuhan dalam negeri, terutama saat Ramadan dan menjelang Idulfitri yang permintaannya relatif cukup tinggi. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Importir Daging Kirim Permohonan Izin Impor Daging Kerbau

Asosiasi Impor Daging Indonesia ajukan permohonan izin impor daging kerbau. Berjanji bisa menjual di bawah HET.


Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

21 jam lalu

Penumpang pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta saat berlakunya aturan baru jastip di Kota Tangerang, 15 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Perdamean
Mendag Zulhas soal Protes Masyarakat Permendag Nomor 36 Tahun 2023: Sama Bangsa Sendiri Jangan Lebay

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan buka suara soal adanya keluhan masyarakat tentang Permendag Nomor 36 Tahun 2023 soal pengaturan impor salah satunya mengatur barang bawaan dari luar negeri maksimal 2 buah.


Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat melakukan pemusnahan barang-barang impor yang tidak sesuai ketentuan di pergudangan kawasan Citeureup, Bogor, Jawa Barat, Kamis 28 Maret 2024. ANTARA/Maria Cicilia Galuh
Zulhas Musnahkan 11 Jenis Barang Impor Ilegal Senilai Rp 9,3 Miliar, Apa Saja?

Zulhas memimpin pemusnahan barang impor ilegal yang didapat dari pengawasan post border. Adapun total nominal barang itu mencapai Rp 9,3 miliar.


Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

1 hari lalu

Petugas menurunkan sapi impor dari Australia di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis, 15 April 2021. ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
Kementan Bakal Lakukan Investigasi dan Penutupan Sumber Ternak Impor Imbas Sapi Hidup Australia Mati di Atas Kapal

Kementan akan berkoordinasi dengan Badan Karantina Indonesia untuk melakukan investigasi terkait kasus tersebut di Indonesia.


Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

2 hari lalu

Traveler Gilang Rahadian foto selfie dengan sepeda yang akan dibawanya ke luar negeri tapi tidak bisa dilaporkan ke Pos Bea Cukai karena sudah tutup, April 2023. (Dok. Gilang rahadian)
Ini Tips Jika Harus Melaporkan Barang Bawaan Saat Bepergian ke Luar Negeri

Tips bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke luar negeri membawa barang bawaan berharga seperti diatur PMK nomor 203 2017.


Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

2 hari lalu

Gilang Rahadian dan rombongan dengan sepeda sebagai barang bawaan dari Indonesia saat di Tokyo, 10 Mei 2018. (Dok. Gilang Rahadian)
Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Dilaporkan? Ini Pengalaman Traveler yang Biasa Bawa Brompton

Simak pengalaman pesepeda yang sering bawa Brompton ke luar negeri dan melaporkan barang bawaan itu ke Bea Cukai.


Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

3 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Viral Barang Bawaan Penumpang ke Luar Negeri Harus Dilaporkan, Ini Bunyi Peraturannya

Barang bawaan penumpang ke luar negeri harus dilaporkan agar sekembalinya ke Tanah Air tidak kena pajak impor. Ini bunyi peraturannya.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

3 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri Harus Lapor ke Bea Cukai, Sri Mulyani Buka Suara

Menteri Keuangan Sri Mulyani buka suara soal aturan barang bawaan ke luar negeri yang ramai dibicarakan oleh warganet belakangan ini.