Selain itu, dia juga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku penyelundupan benih lobster ke Vietnam. "Kalau nilai transaksi Rp2 triliun, misalnya, maka negara akan kehilangan pendapatan ekspor ratusan miliar, sementara lobster di Vietnam akan melimpah. Kita pasok bibitnya, lalu di sana dikembangkan. Vietnam malah akan menjadi penghasil lobster terbesar di dunia," kata mantan Bupati Purwakarta itu.
Secara terpisah, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana mengaku belum ingin menanggapi kabar dibukanya keran ekspor benih lobster oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo.
"Tanya ke tetangga (Kementerian Kelautan dan Perikanan) sebelah," ujarnya di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Rabu, 17 Desember 2019.
Wisnu mengatakan, bahwa terkait kewenangan pengiriman biota laut itu adalah punya Kementerian Kelautan dan Perikanan. "Lobster kan keweanangannya dari KKP," ujarnya. Padahal, perizinan dan pendaftaran ekspor oleh pelaku usaha adalah merupakan kewenangan dari Kementerian Perdagangan.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo bergeming dengan penolakan sejumlah pihak soal rencana ekspor benih lobster. Ia bahkan berencana memberlakukan aturan kuota untuk ekspor benih lobster, selayaknya pernah diterapkan pada komoditas lain seperti besi dan nikel.
Pembukaan keran ekspor dengan sistem kuota ini dilakukan sembari pemerintah menyiapkan infrastruktur pembesaran lobster di dalam negeri. "Untuk membesarkan (benih lobster) sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini, kita kasih kuota sampai waktu tertentu boleh ekspor," ujar Edhy di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.
BISNIS | EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR