Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Airlangga Hartarto Jelaskan Soal Omnibus Law ke Asosiasi Emiten

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpidato dihadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019. Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah se Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berpidato dihadapan peserta Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 di Jakarta, Selasa 10 Desember 2019. Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silahturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro 2019 tersebut dihadiri oleh Kepala Daerah se Indonesia. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menghadiri acara peringatan Ulang Tahun ke-31 Asosiasi Emiten Indonesia (AEI) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta Selatan, Selasa 17 Desember 2019. Dalam kesempatan itu, Airlangga menjelaskan mengenai rencana penerbitan aturan Omnibus Law.

"Diharapkan hal ini bisa menghilangkan tumpang tindih, efisiensi proses dan mengurangi atau bahkan menghilangkan ego sektoral," ujar Airlangga saat menyampaikan pidato pembukaannya dalam peringatan Hari Ulang Tahun AEI, Selasa.

Menurut dia, Omnibus Laws diterbitkan untuk mendorong macetnya perekonomian akibat harmonisasi peraturan yang belum maksimal. Sehingga penerapan ini diharapkan mampu mendorong transformasi perekonomian domestik.

Mantan Menteri Perindustrian itu juga menjelaskan, Omnibus Laws nantinya mengatur perizinan dan kemudahan berinvestasi. Langkah ini ditempuh sejalan dengan rencana pemerintah yang berharap pertumbuhan ekonomi lewat penciptaan lapangan kerja.

Salah satunya, Airlangga menyoroti mengenai kemudahan izin dalam berusaha dan juga insentif perpajakan bagi perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI). Perusahaan bisa mendapatkan potongan PPh Badan sampai dengan 20 persen dalam 2-3 tahun depan.

Adapun, substansi Omnibus Law itu terdiri dari 11 klaster. Mulai dari penyederhanaan perizinan berusaha, persyaratan investasi, ketenagakerjaan, kemudahan, pemberdayaan, dan perlindungan UMKM, kemudahan berusaha, hingga investasi dan proyek pemerintah. Keseluruhan klaster tersebut merupakan penyederhanaan dari 82 Undang-undang dan 1.194 pasal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Misalnya, klaster terkait perusahaan publik, antara lain mengatur penyederhanaan perizinan berusaha. Perizinan ini kemudian dibagi lagi menjadi tiga yakni perizinan dasar seperti izin bangunan gedung dan perizinan sektor, seperti mengubah konsepsi kegiatan usaha dari berbasis izin menjadi penerapan standar dan berbasis risiko.

Adapula klaster persyaratan investasi, isinya menetapkan daftar prioritas atas bidang usaha yang didorong untuk investasi. Khususnya usaha dengan kriteria berteknologi tinggi, investasi besar, berbasis digital, dan padat karya.

Selain itu, ada klaster kemudahan berusaha, yang ingin membuat pendirian badan usaha lebih mudah. Misalnya, lewat penghapusan persyaratan modal Rp 50 juta untuk pendirian PT atau PT Perseorangan khusus untuk UMK. Serta memberi kemudahan dalam proses seperti saat mengajukan hak paten.

"Selain lewat Omnibus pemerintah juga akan fokus membangun SDM lewat program vokasi. Serta pemberian super deduction tax sebesar 200 persen bagi perusahaan yang melakukan pelatihan tenaga kerja dan riset," kata menteri yang juga Ketua Umum Partai Golkar ini.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

1 hari lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Pelemahan Rupiah dan IHSG Berlanjut, Airlangga: Indonesia Masih Lebih Baik

Kendati terjadi pelemahan rupiah, Airlangga mengklaim rupiah masih lebih baik dibanding mata uang lain. IHSG juga diklaim lebih baik dari negara lain.


Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

5 hari lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair tiba di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) pada Jumat, 19 April 2024. Tony bersama Kemenkominfo membahas percepatan transformasi digital serta pembangunan layanan publik berbasis digital. Tempo/Desty Luthfiani.
Airlangga Hartarto Bertemu Tony Blair Bahas IKN hingga Stabilitas Geopolitik

Tony Blair menemui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto bahas IKN hingga stabilitas geopolitik.


SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

7 hari lalu

Ilustrasi saham atau IHSG. TEMPO/Tony Hartawan
SimInvest: Konflik Timur Tengah Tak Berpengaruh Langsung terhadap Bursa Saham Indonesia

SimInvest memprediksi dampak konflik timur Tengah tak begitu berpengaruh langsung terhadap bursa saham Indonesia.


Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

7 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers ihwal antisipasi dampak konflik Iran-Israel di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Kamis, 17 April 2024. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Tak Khawatirkan Dampak Konflik Iran-Israel, Airlangga: Belum Ada Apa-apa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai masyarakat Indonesia tak perlu khawatir soal imbas konflik Iran-Israel. Dia mengatakan potensi eskalasi konflik kedua negara tersebut belum diketahui, sehingga pemerintah belum mengambil keputusan apapun.


Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

7 hari lalu

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Terkini Bisnis: Erick Thohir Minta Pertamina Cs Borong Dolar, KAI Buka Rekrutmen Program Management Trainee

Menteri BUMN Erick Thohir meminta BUMN seperti Pertamina memborong dolar AS di tengah memanasnya konflik Iran-Israel.


Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

7 hari lalu

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto ketika ditemui usai Salat Idulfitri 1445 H di Masjid Ainul Hikmah, DPP Partai Golkar, Slipi Jakarta pada Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Defara
Erick Minta Pertamina Cs Borong Dolar di Tengah Konflik Iran-Israel, Airlangga: TIdak Bijak

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto merespons soal antisipasi Menteri BUMN Erick Thohir terhadap imbas ekonomi dari konflik Iran-Israel. Erick menginstruksikan BUMN yang memiliki porsi utang luar negeri yang besar untuk segera membeli dolar Ameria Serikat dalam jumlah besar.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

7 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

8 hari lalu

Foto kolase:  Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat 5 April 2024. TEMPO/Subekti.
Terpopuler Bisnis: Kritik terhadap Tiga Menteri Saksi Politisasi Bansos, 907 Ribu Kendaraan Belum Balik ke Jabodetabek

Ekonom Ideas mendukung kritik Faisal Basri terhadap tiga menteri yang bersaksi soal politisasi Bansos di MK.


Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

9 hari lalu

Karyawan tengah menghitung uang pecahan 100 ribu rupiah di penukaran valuta asing di Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024. Nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat ditutup melemah ke level Rp15.692 pada perdagangan hari ini. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dolar AS Tembus Rp16.100, Mirip dengan Kurs Krismon Mei 1998

Sejarah terulang lagi, nilai tukar rupiah melemah sampai ke titik di atas Rp16 ribu per dolar AS, sama seperti saat krisis moneter 1998.