Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dirut Jiwasraya Blak-blakan Ungkap Penyebab Gagal Bayar Polis

Reporter

image-gnews
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Kantor Pusat Asuransi Jiwasraya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kondisi keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Peresero) teRp erosok hingga mencatatkan risk based capital atau RBC -805 persen karena satu produk, yakni Saving Plan. Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko buka suara bagaimana hal tersebut dapat terjadi.

Hexana menjelaskan bahwa setelah dirinya dan jajaran direksi baru menempati kursi manajemen, perseroan bersama salah satu konsultan melakukan kajian terkait akar permasalahan dari merosotnya kondisi keuangan Jiwasraya.

Saat ini Jiwasraya mencatatkan RBC jauh di bawah ketentuan minimal dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yakni 120 persen. Per September 2019, ekuitas perseroan tercatat negatif Rp 23,92 triliun dan mengalami kerugian Rp 13,74 triliun.

Menurut Hexana, kajian yang dilakukannya berbuah tiga poin akar permasalahan. Pertama, perseroan meluncurkan produk yang membutuhkan likuiditas tinggi, tetapi menjanjikan imbal hasil yang sangat tinggi.

Imbal hasil yang tinggi tersebut menarik minat sejumlah nasabah dan menjadi sumber cuan bagi Jiwasraya. Hal tersebut terlihat dari terus bertambahnya nilai premi produk JS Plan, hingga puncaknya pada 2017 pendapatan premi Saving Plan mencapai 75,3 persen dari total premi Jiwasraya.

Pada 2015, perolehan premi JS Plan mencapai Rp 5,15 triliun atau 50,3 persen dari total premi kala itu, pada 2016 meningkat menjadi Rp 12,57 triliun (69,5 persen dari total premi), dan 2017 menjadi Rp 16,54 triliun dengan total premi Rp 21,91 triliun. Pada 2018, perolehan premi JS Plan menyusut menjadi Rp 5,46 triliun atau 51,1 persen dari total premi.

"Kenyataannya (imbal hasil JS Plan) tidak pernah bisa di-cover oleh investasi. Imbal hasil yang dijanjikan itu efektifnya 13 persen , turun jadi 7 persen , kondisi pasar jauh lebih rendah dari itu (sehingga menyebabkan kerugian)," ujar Hexana dalam paparannya saat rapat dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Senin, 16 Desember 2019. 

Dia menjelaskan bahwa saat pasar mulai bergejolak, para investor atau pemegang polis mulai mempertanyakan underlying investasi keuangan dari Jiwasraya. Hal tersebut beRp engaruh terhadap menurunnya perolehan premi JS Plan pada 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

16 hari lalu

Tony Benitez. Prudential Indonesia
Tony Benitez Ditunjuk jadi CEO dan Presdir Baru Prudential Indonesia

Prudential Indonesia menunjuk Tony Benitez sebagai CEO dan Presiden Direktur menggantikan Michellina Laksmi Triwardhany per 1 Maret 2024.


PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Menangkan Kresna Life, Pengamat Asuransi: Preseden Buruk bagi Industri Keuangan

Putusan PTUN yang membatalkan keputusan OJK ihwal pencabutan izin usaha Kresna Life dinilai sebagai preseden buruk bagi industri keuangan.


Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
Dikalahkan Kresna Life di PTUN, OJK Ajukan Banding

OJK akan mengajukan banding atas kasusnya melawan Kresna Life.


PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

16 hari lalu

Asuransi Jiwa Kresna Life. kresnalife.com
PTUN Batalkan Pencabutan Izin Usaha Kresna Life, Bagaimana Respons OJK dan Seperti Apa Kronologinya?

PTUN Jakarta mengabulkan gugatan Michael Steven ihwal pembatalan keputusan OJK mengenai pencabutan izin usaha Kresna Life. Bagaimana respons OJK?


KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

19 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
KPK Selidiki Korupsi di PT Taspen, Begini Modus Investasi Fiktif Ala Taspen Life

Dugaan korupsi di PT Taspen, Taspen Life dengan modus investasi fiktif menambah daftar panjang kasus penyelewengan dana asuransi di Indonesia


Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

36 hari lalu

(Dari kiri) Head of Corporate Communication Prudential Indonesia, Dewi Mayasari; Chief Customer and Marketing Officer Prudential Indonesia, Karin Zulkarnanen; Head of Product Design, dan Junaedy Aries Wijaya, dalam acara media briefing di Seribu Rasa, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Prudential Indonesia Luncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture, Targetkan Milenial dan Gen Z

Prudential Indonesia pada awal tahun ini telah meluncurkan Asuransi Jiwa PRUFuture. Produk ini merupakan perlindungan jiwa jangka panjang.


Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

41 hari lalu

Wisatawan mengunjungi Grand Palace, salah satu tempat wisata utama karena Thailand mengharapkan kedatangan wisatawan Tiongkok setelah Tiongkok membuka kembali perbatasannya di tengah pandemi virus corona (COVID-19), di Bangkok, Thailand, 7 Januari 2023. REUTERS/Athit Perawongmetha
Thailand Luncurkan Jaminan Kesehatan untuk Turis Asing sampai Rp438 Juta

Kompensasi turis di Thailand berdasarkan kasus, misalnya, jika kehilangan penglihatan atau cacat permanen, besarnya adalah Rp131 juta.


Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

27 Januari 2024

Tim Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung merampas aset vila senilai Rp32,8 miliar milik terpidana korupsi Jiwasraya Benny Tjockrosaputro alias Bentjok di New Zealand, Jumat, 26 Januari 2024. Foto: ANTARA/HO-Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Rampas Aset Benny Tjokro di Selandia Baru, Vila Seharga Rp32 Miliar

Terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro, memiliki vila seharga Rp 32,8 miliar di Selandia Baru


OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

12 Januari 2024

Ilustrasi asuransi. Pixabay
OJK Catat 15 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK akan memantau pemenuhan Appointed Actuary dan akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan agar industri asuransi dapat tumbuh sehat ke depan.


Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

10 Januari 2024

Perwakilan nasabah Inkracht Jiwasraya, Machril, usai bertemu dengan Ombudsman, Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan di kantor Ombudsman, Jakarta pada Rabu, 10 Januari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kisah Nasabah Jiwasraya Tolak Restrukturisasi yang Temui Ombudsman hingga Kemenkeu

Perwakilan nasabah Jiwasraya yang menolak restrukturisasi bertemu dengan Ombudsman, manajemen Jiwasraya, dan Kementerian Keuangan.