TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menanggapi pernyataan Menteri KKP Edhy Prabowo yang menganalogikan ekspor benih lobster atau benur dengan ekspor bijih nikel.
Menurut Susi, kedua hal tersebut tidak bisa disamakan karena memang berbeda dari sifat dasarnya. "Nikel adalah SDA (Sumber Daya Alam) yang tidak renewable atau bisa habis. Lobster adalah SDA yang renewable, yg bisa terus ada & banyak kalau kita jaga!!!!," ujar Susi melalui akun Twitter pribadinya @susipudjiastuti, Selasa, 17 Desember 2019.
Susi menolak dengan adanya pengambilan benur, dan meminta untuk terus menjaga habitat, demi keberlangsungan dari ekosistem lobster itu sendiri. Dengan begitu rakyat Indonesia bisa tetap menikmati biota laut tersebut hingga sepanjang masa.
"Pengelolaan SDA yang renewable secara instant extractive and massiv harus dilarang. Apalagi pengambilan plasma nutfahnya. Its A NO NO !!," kata Susi.
Ia menjelaskan, walaupun lobster termasuk ke dalam sumber daya yang terbarukan, tetapi harus ada komitmen untuk menjaga keberlangsungannya. Menurut Susi, efek keserakahan sudah terasa di Pangandaran, Banten, karena dulu tahun 2.000 banyak lobster yang berbobot lebih 100 gram per ekor, hingga mencapai 5 ton sehari. Namun saat ini, para nelayan sulit untuk mendapatkan 100 kilogram satu hari.
Kemudian Susi juga mengungkapkan wilayah Pelabuhan Ratu, Yogyakarta bagian Selatan, Jawa Timur, Jawa Tengah wilayah Selatan, dan Sumatera bagian barat juga telah berkurang banyak hasil tangkapan lobsternya.
"Dulu 15 tahunan yang lalu lobster masih Minimal 300 sampai dengan 500 Kilogram bahkan Ton. Satu nelayan pancing bisa dapat 2 Kilogram sampai dengan 5 Kilogram per hari. Sekarang mereka hanya dapat 1 atau 2 ekor saja," ungkapnya.
Sehingga Susi menekankan kembali untuk seluruh rakyat Indonesia bisa menjaga ekositem lobster di laut Indonesia. "Kita jaga habitat dan keberlanjutan bibit-bibitnya di alam pasti Lobster itu akan tetap ada, banyak sepanjang masa untuk kita ambil, makan dan jual," tuturnya.
Sebelumnya, Edhy Prabowo berencana memberlakukan aturan kuota untuk ekspor benih lobster, selayaknya pernah diterapkan pada komoditas lain, seperti halnya bijih nikel. "Untuk membesarkan sendiri kan harus dibangun infrastrukturnya. Sambil menunggu ini, kita kasih kuota sampai waktu tertentu boleh ekspor. Kan banyak komoditas lain yang dilakukan seperti itu, pasir besi, nikel," ujar Edhy di Gedung Mina Bahari III, Jakarta Pusat, Senin, 16 Desember 2019.
Ia mengatakan, kebijakan ekspor benih lobster itu dilakukan selama Indonesia masih belum bisa membesarkannya sendiri. Sementara, untuk membesarkan lobster diperlukan infrastruktur. "Sama seperti untuk pasir besi dan nikel, awalnya boleh diekspor tapi pengusaha harus membuat refinery," tuturnya.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR