TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR Dedi Mulyadi menentang rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang hendak membuka kembali keran ekspor untuk bayi lobster ke sejumlah negara, seperti Vietnam. Menurut Dedi, kebijakan tersebut merugikan negara lantaran dapat merusak nilai ekonomi hasil laut.
“Ketika anak lobster itu diekspor ke Vietnam, negara itu mendapat peluang untuk budidaya dan melakukan rekayasa genetika. Vietnam pun akan menghasilkan bibit unggul lobster dan nanti Indonesia malah jadi pengimpor lobster,” ujar Dedi dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2019.
Apalagi, kata Dedi, Vietnam saat ini mengalami percepatan pembangunan, termasuk sektor perikanan. Seumpama negara itu memperoleh kesempatan menampung biji lobster dari Indonesia, bisa jadi Indonesia kalah mengembangkannya karena Vietnam memiliki sistem yang lebih canggih.
Adapun Menteri KKP Edhy Prabowo sebelumnya menyatakan kemungkinan membuka kembali ekspor benih lobster ke negara-negara tertentu dengan kuota. Wacana itu menganulir kebijakan menteri sebelumnya, Susi Pudjiastuti, yang melarang penjualan bibit lobster ke luar negeri.
Edhy beralasan banyak orang di Indonesia yang hidupnya bergantung pada sektor itu. Adapun ekspor benih lobster ini digadang-gadang mampu menggenjot nilai tambah penjuaan bagi nelayan. Edhy menjamin lobster tak akan tereksploitasi lantaran nelayan diwajibkan melakukan restocking alias mengembalikan lobster kembali ke alam setidaknya 2-5 persen.
Menanggapi pandangan Edhy ini, Dedi mengatakan Indonesia justru akan merugi karena kemungkinan besar benih lobster yang dijual ke luar negeri harganya bakal dibanting menjadi murah. Dedi lantas mengingatkan, dampak negated bagi keberlanjutan produk perikanan.
“Lama-lama anak lobster menjadi berkurang dan hasil tangkapan nelayan pun akan menyusut. Jadi mari kita sayangi lobster sebagaimana kita menyayangi anak kita sendiri. Mengeksploitasi anak itu adalah perbuatan buruk, termasuk lobster," ujar bekas Bupati Purwakarta itu.
Ihwal adanya kemungkinan penyelundupan benih lobster, Dedi meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPAT turut berperan melacak melalui transaksi bank. "PPATK terutama berperan melacak transaksi penjualan lobster dari rekening. Itu akan terdeteks pelaku penyelundupan benih lobster," ujarnya.
CAESAR AKBAR