Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPKN Minta Pemerintah Berangkatkan Umrah Jamaah First Travel

Reporter

image-gnews
Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Sebagian calon jemaah umrah korban kasus penipuan First Travel memenuhi ruang sidang Pengadilan Negeri Depok, Senin 2 Desember 2019. Hari ini diagendakan sidang putusan soal aset. TEMPO/ADE RIDWAN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Rolas Budiman Sitinjak meminta agar pemerintah mengembalikan uang jamaah korban agen perjalanan Haji dan Umroh First Travel yang asetnya disita oleh negara.

"Ini uang jamaah, negara harus hadir dalam kasus ini. Pemerintah harus memberikan solusi," kata Rolas Budiman di Kementerian Perdagangan, Jakarta, Senin, 16 Desember 2019.

Kemudian solusi lain menurut Rolas adalah yakni Pemerintah bisa memberangkatkan umroh para korban dengan perjalanan lain ataupun dengan dana CSR. Karena uang yang diambil oleh negara merupakan hak dari para konsumen First Travel yang telah dirugikan akibat dari buruk pengawasan.

"Keputusan pengadilan adalah uang dirampas negara. Kejadian ini seperti tidak ada lagi perlindungan terhadap konsumen," ujarnya.

Rolas mengatakan, bahwa negara dianggap tidak memberikan rasa keadilan kepada korban dalam kasus putusan pengadilan First Travel, sebab banyak korban dirugikan yang timbul akibat kejadian tersebut. Ia menganggap, pemerintah tidak lah etis mengambil uang milik jamaah, karena mereka sudah bermimpi untuk bisa berangkat haji ataupun umroh.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sehingga Rolas mendorong kepada pemerintah untuk tetap memberangkatkan umroh para korban karena dilihat dari sudut pandang manapun, mereka tidak bersalah.

"Yang penting negara hadir. Mereka ini tidak bersalah," ujar Rolas. "Mereka (jamaah) telah lama mengumpulkan uang agar bisa melakukan umrah. Tapi kenyataannya malah ditipu oleh travel agent."

Sementara itu, Koordinator Komisi Advokasi BPKN, Rizal E Halim mengatakan para jamaah telah banyak dirugikan karena tidak diberangkatkan umroh, lalu uangnya tidak dikembalikan. Namun, negara bukan memberikan perlindungan kepada masyarakat yang sedang tertimpa musibah, malah mengambil hak dari para korban.

Sehingga Rizal menuturkan pihaknya saat ini sedang mendorong agar aset First Travel bisa kembali ke para jamaah. "Kami sedang mendorong agar aset Fisrt Travel kembali ke jamaah bukan ke negara," tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

6 hari lalu

Ilustrasi haji atau umrah. REUTERS
Arab Saudi Ubah Aturan Masa Berlaku Visa Umrah

Meski sama-sama berlaku tiga bulan, ada perbedaan aturan visa umrah yang lama dengan yang baru.


Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

14 hari lalu

Anang Hermansyah bersama keluarganya melaksanakan ibadah umrah. Foto: Instagram.
Bersyukur Bisa Mencium Hajar Aswad, Anang Hermansyah: Kado Terindah Ramadan

Anang Hermansyah beribadah umrah bersama keluarga besarnya, termasuk menantu dan dua cucunya.


Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

15 hari lalu

Para jemaah umroh tengah bersiap untuk berangkat di Terminal 3 Bandara Sukarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis 28 Maret 2024. Antusias masyarakat yang meningkat ini disambut baik oleh para Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), dari yang sebelumnya berjumlah 700 PPIU menjadi 2.300 PPIU. Secara target market, Saudi Arabia menargetkan 30 juta kedatangan ke Arab Saudi dengan tujuan umrah dari seluruh dunia. Saat ini sudah sekitar 18 juta, sehingga marketnya akan ditambah naik 30% lagi. TEMPO/Tony Hartawan
Imbauan Kemenag Soal Umrah Backpacker di Bulan Syawal

Apa kata Kemenag soal umrah berbiaya murah?


Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

30 hari lalu

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (kiri) berbincang dengan Menteri Haji dan Umrah Saudi Taufiq F Al Rabiah saat melakukan pertemuan bilateral di Mekah, Arab Saudi, Jumat, 30 Juni 2023. Pada pertemuan tersebut Yaqut menyampaikan sejumlah catatan perbaikan dalam upaya perbaikan penyelenggaraan ibadah haji tahun selanjutnya. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Kata Kemenag Soal Umrah dan Haji Khusus Berbiaya Murah

Ini respons Kemenag soal maraknya umrah dan haji biaya murah.


Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

30 hari lalu

Ilustrasi Ibadah Haji. Getty Images
Banyak Tawaran Ibadah Haji Khusus dan Umrah Berbiaya Murah, Apakah Aman?

Banyak biro perjalanan yang menawarkan ibadah haji khusus maupun umrah berbiaya murah. Bagaimana cara menyikapinya?


Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

32 hari lalu

Bayangan sejumlah nasabah di Bank Danamon Syariah, Jakarta, Rabu (12/11). Bank Danamon Syariah fokus penyaluran pembiayaan 80 % untuk sektor UKMK dan 20 % untuk konsumer. TEMPO/Adri Irianto
Danamon Syariah Gelar Travel Fair hingga 24 Maret 2024, Layani Daftar Ibadah Haji dan Umrah

Bank Danamon Syariah menggelar Travel Fair 2024 untuk membantu nasabah yang ingin menunaikan ibadah haji dan umrah. Acara berlangsung di Gandaria City Mall, Jakarta, mulai 21 sampai 24 Maret 2024.


Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

36 hari lalu

Pegadaian Ajak Masyarakat Umrah Akbar Bersama

Pegadaian menyelenggarakan Umrah Akbar Pegadaian dengan jadwal keberangkatan 22, 23 dan 24 April 2024.


BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

42 hari lalu

Tarif Tol MBZ dan Jakarta-Cikampek Naik Mulai 9 Maret 2024, Ini Rinciannya
BPKN Kritik Kenaikan Tarif Tol Jakarta-Cikampek: Tarif Naik, Fasilitas Tidak Maksimal

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok kritik keputusan Jasa Marga menaikan tarif Tol Jakarta-Cikampek. Dianggap tidak tepat.


Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

43 hari lalu

Pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-106 mendarat di Bandar Udara Internasional Kualanamu Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (11/3/2024).  (ANTARA/ HO-Istimewa)
Lion Air Pembawa Jemaah Umrah Surabaya Alihkan Pendaratan ke Kualanamu, Ini Penjelasan Manajemen

Lion Air yang membawa jamaah umrah dari Surabaya ke Jeddah, Arab Saudi, mengalihkan pendaratan ke Bandara Kualanamu, karena Notam dari Sri Lanka.


Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

59 hari lalu

ilustrasi umrah. Instagram/Haramain_info
Mengapa Pemerintah Melarang Umrah Backpacker?

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) memutuskan untuk melarang umrah backpacker. Apa alasannya?