TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Badan Usaha Milik Negara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta dibentuknya Panitia Khusus untuk menyelesaikan kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Hal ini menjadi kesimpulan rapat antara DPR dengan direksi Jiwasraya yang digelar hari ini.
"Komisi BUMN merekomendasikan untuk membentuk Panitia Kerja (Panja) atau Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan permasalahan Jiwasraya persero," ujar Wakil Ketua Komisi BUMN Aria Bima saat membacakan keputusan rapat yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Selatan, Senin, 16 Desember 2019.
Selain itu, rapat anggota Komisi VI tersebut juga merekomendasikan untuk penyelesaian kasus Jiwasraya lewat penegakan hukum. Dalam hal ini, dilakukan dengan melakukan pencekalan terhadap mantan direksi Jiwasraya periode 2013-2018 hingga ada kejelasan kasus.
Tak hanya itu, DPR juga meminta Jiwasraya untuk membuat rencana strategis terkait penyelesaian kasus gagal bayar tersebut. Selain itu, DPR juga meminta untuk memberikan kepastian mengenai bagaimana dan kapan kepastian pembayaran kepada nasabah.
Direktur Utama Asuransi Jiwasraya Hexana Tri Sasongko mengatakan ada dua langkah strategis yang bakal dilakukan perseroan untuk menangani kasus ini. Pertama, secara internal perseroan telah melakukan restrukturisasi dan remodeling bisnis. Hal ini dilakukan supaya perusahaan bisa tetap efisien dan mendapat profit.
Kemudian, perusahaan juga terus mendorong terjadinya good corporate governance (GCG). Harapannya, fungsi manajemen risiko dan kontrol menjadi lebih baik dibandingkan sebelumnya. Apalagi perusahaan terakhir baru melakukan audit investasi pada 2018.
"Kami akan selesaikan dengan penuh komitmen. Ini masalahnya ekosistemnya yang diperbaiki. Karena itu, di market semua harus berubah semua," kata Hexana saat mengikuti rapat bersama dengan DPR.