Suhariyanto menjelaskan kenaikan posisi impor tersebut terjadi baik untuk impor minyak dan gas (migas) maupun impor non migas. "Impor meningkat dipicu naikknya seluruh komponen migas, mulai dari minyak mentah, hasil minyak dan gas," ujar dia.
Menurut catatan BPS, nilai impor migas tercatat naik sebesar 21,60 persen menjadi US$ 379,1 juta. Sedangkan impor non migas juga naik sebesar 1,55 persen menjadi US$ 202 juta.
Adapun dilihat per komponen, impor minyak mentah (ICP) tercatat mengalami kenaikan paling signifikan sebesar 84,15 persen menjadi US$ 302,2 juta. Impor hasil minyak meningkat 5,82 persen menjadi US$ 68,7 juta dan gas meningkat 3,81 persen menjadi US$ 8,2 juta.
Secara kumulatif, total impor sepanjang Januari-November 2019 justru menurun sebesar 9,88 persen menjadi US$ 17,12 miliar dibandingkan pada periode yang sama 2018. Adapun penurunan tersebut, terjadi baik untuk impor migas dan non migas masing-masing 29,06 persen dan 6,21 persen.
DIAS PRASONGKO