TEMPO.CO, Jakarta - Bank Indonesia mencatat utang luar negeri atau ULN Indonesia pada akhir Oktober 2019 mencapai US$ 400,6 miliar. Nilai itu terdiri dari ULN sektor publik (pemerintah dan bank sentral) sebesar US$ 202,0 miliar dan ULN sektor swasta (termasuk BUMN) sebesar US$ 198,6 miliar.
"ULN Indonesia pada Oktober 2019 tetap terkendali," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Onny Widjanarko dalam keterangan tertulis, Senin, 16 Desember 2019.
Utang luar negeri Indonesia tersebut tumbuh 11,9 persen (yoy), dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang sebesar 10,4 persen (yoy). Kenaikan utang terutama dipengaruhi oleh transaksi penarikan netto ULN dan penguatan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sehingga, utang dalam rupiah tercatat lebih tinggi dalam denominasi dolar AS.
"Pertumbuhan utang luar negeri yang meningkat dipengaruhi oleh peningkatan pertumbuhan ULN pemerintah di tengah perlambatan ULN swasta," kata Onny.
Pertumbuhan utang luar negeri pemerintah meningkat sejalan dengan keyakinan investor asing terhadap prospek perekonomian nasional dan imbal hasil investasi keuangan domestik yang menarik. Posisi ULN pemerintah pada akhir Oktober 2019 tercatat sebesar US$ 199,2 miliar atau tumbuh 13,6 persen (yoy), lebih tinggi dari pertumbuhan bulan sebelumnya.