Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelanggan Yoshinoya Tak Keberatan Soal Aturan Kue Berlabel Halal

image-gnews
Ilustrasi restoran Yoshinoya. Shutterstock
Ilustrasi restoran Yoshinoya. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Beredar sebuah gambar terkait regulasi dalam menggelar perayaan ulang tahun di salah satu gerai makanan Jepang, Yoshinoya. Dalam sepuluh klausul yang telah ditentukan, ada kalimat mengimbau pelanggannya untuk membawa kue tart telah bersertifikat halal yang dibuktikan dengan fotokopi sertikat halal. Bila tidak bisa menunjukan sertifikat halal maka makanan tersebut dilarang  dimakan di tempat.

"Apabila membawa kue ulang tahun, harus disertai fotokopi sertifikasi halal. Bila tidak menyertakan fotokopi sertifikasi halal, maka kue ulang tahun hanya digunakan untuk seremonial saja, tidak untuk dikonsumsi di restoran Yoshinoya," dikutip pada Ahad,15 Desember 2019, dari akun sosial media Twitter @Mey_MeynieJT.

Salah satu pengunjung Yoshinoya bernama Fauzi, 48 tahun merasa aturan itu tidak ada masalah bagi dirinya. Dia menilai ketika seseorang membawa makanan dari luar ke sebuah restoran dinilai kurang etis walaupun itu makanan halal ataupun bukan.

"Gak masalah, biasa aja. Karena memang sebenarnya kita tidak etis membawa makanan dari luar ke sebuah restoran," kata dia, di Yoshinoya cabang Mal Gandaria City, Jakarta, Ahad, 15 Desember 2019.

Namun di satu sisi menurut Fauzi hal itu juga merugikan bagi restoran, bila tulisan tersebut terpampang jelas di restoran Yoshinoya. Nasib Yoshinoya akan seperti Tous Les Jours yang sempat menuai kontroversi lantaran adanya viral pengumuman tidak menerima ucapan selamat ulang tahun.

"Jika dipasang di publik malah membuat kerugian untuk seperti halnya Tous les Jours, tapi kembali ke pemilik resto," ungkapnya.

Kemudian pengunjung Yoshinoya lainnya, Rama, 34 tahun, tidak merasa keberatan dengan himbauan membawa kue tart yang sudah berlabel halal ke restoran makanan Jepang tersebut. Ia menuturkan, hal tersebut diterapkan karena memang menjaga citra dari tempat makan telah mendapatkan sertifikat halal.

"Fine, fine aja, engga ada masalah," ujarnya.

Menurutnya, memang beberapa restoran membolehkan membawa makanan daei luar asalkan sudah bersertifikat halal. Namun terkait baik buruknya sebuah aturan, kata Rama harus dilihat dari kepribadian masing-masing. "Ya tergantung dari individu-individu," kata dia.

Sejumlah manajemen gerai Yoshinoya, tak ingin memberikan komentar soal kue bersertifikat halal kepada Tempo. Seperti gerai Yoshinoya di Bintaro Plaza, Tangerang Selatan dan gerai di Mal Gandaria City, Jakarta pun. Mereka meminta untuk mengkonfirmasikan hal tersebut ke pusat pengelola Yoshinoya yakni PT Multirasa Nusantara. Hingga berita ini ditulis, nomor telepon dari PT Multirasa Nusantara selalu sibuk.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

1 hari lalu

Dian Ayu Lestari (TEMPO/Mila Novita)
Kiat Dian Ayu Lestari Mencari Makanan Halal saat Liburan ke Luar Negeri

Menurut Dian Ayu Lestari, kini banyak negara tujuan wisata menyediakan informasi tentang makanan halal.


Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

7 hari lalu

Umat Islam menggelar makan bersama atau megibung saat berbuka puasa di Masjid Baitul Makmur, Denpasar, Bali, Jumat 8 April 2022. Kegiatan megibung yang digelar saat waktu berbuka puasa tersebut untuk menyemarakkan bulan Ramadhan 1443 Hijriah dan sekaligus ajang menjalin silaturahmi. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Ramadan di Bali, Junjung Toleransi dan Lintas Agama Sama-sama Berburu Takjil

Menjalankan ibadah puasa Ramadan di Bali pun menarik. Toleransi yang dijunjung tinggim bahkan warga lintas agama sama-sama berburu takjil.


80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

8 hari lalu

Pj Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Hassanudin menyampaikan sambutan pada acara Fasilitasi Pengurusan Sertifikat Halal Self Declare kepada 1.000 pelaku Usaha Mikro dan Kecil melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Sumut di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Nomor 30 Medan, Rabu (20/3). Fasilitasi ini terselenggara atas kerjasama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Republik Indonesia dalam mewujudkan wajib Halal Oktober 2024. Foto : Istimewa
80 Persen UMKM di Sumut Belum Miliki Sertifikat Halal, Kemenkop UKM Fasilitasi 1.000 Sertifikat Gratis

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumut Naslindo Sirait mengatakan sekitar 80 persen pelaku UMKM di Sumut belum memiliki sertifikat halal.


1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

18 hari lalu

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) musnahkan 2.564 buah (1 ton) olahan pangan viral, roti milk bun asal Thailand. BPOM
1 Ton Roti Viral Milk Bun dari Thailand Senilai Rp 400 Juta Dimusnahkan Bea Cukai, Apa Sebabnya?

Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM memusnahkan 2.564 buah roti milk bun asal Thailand.


Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

21 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
Jawaban Kemenag Soal Alkohol yang Halal di Antiseptik

Kementerian Agama membenarkan produk antiseptik bermerek dagang Onemed Alkohol 70 persen dan 95 persen memiliki sertifikat halal.


Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

29 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin beserta rombongan terbatas menghadiri agenda pertemuan bilateral dengan Wakil Perdana Menteri Selandia Baru Winston Peters di Gedung Parlemen Selandia Baru, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/HO-Sekretariat Wakil Presiden)
Ma'ruf Amin Dorong Selandia Baru Tingkatkan Ekspor Daging Sapi dan Domba Bersertifikat Halal ke RI

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mendorong agar ekspor daging sapi dan domba bersertifikasi halal dari Selandia Baru ke Indonesia bisa ditingkatkan.


Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

31 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin lepas landas untuk lawatan ke Selandia Baru dari Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, pada Ahad malam, 25 Februari 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Wapres Ma'ruf Amin Lawatan ke Selandia Baru Dorong Diplomasi Halal

Wapres Ma'ruf Amin membawa agenda diplomasi halal dalam lawatannya ke Selandia Baru kali ini. Juru bicara sebut ini bagian dari konsistensi Ma'ruf.


Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

43 hari lalu

Apoteker menimbang bahan-bahan untuk membuat ramuan obat tradisional Cina (TCM) di Rumah Sakit  Universitas Pengobatan Tradisional Cina di Tianjin, Cina, 12 Januari 2022. TCM telah diterapkan secara luas dalam pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Tianjin, untuk meningkatkan kapasitas kekebalan individu di bawah karantina medis. Xinhua/Li Ran
Mengenal Ciak Po, Ramuan Herbal Halal Khas Cina

Banyak ramuan herbal tradisional sebagai pengobatan dan kesehatan.


Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

43 hari lalu

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis. Foto: Canva
Bagaimana Hukum Shalat dengan Tinta Pemilu? Ini Penjelasannya

Berikut ini penjelasan hukum shalat dengan tinta pemilu dan cara mengetahui bagaimana menentukan bahan tinta bebas dari najis.


MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

19 Januari 2024

Gedung MUI. Dok.MUI
MUI Dorong Sertifikasi Halal pada 3 Jenis Jasa dan Produk, Apa Saja?

MUI menekankan bahwa kewajiban sertifikasi halal tidak hanya terbatas pada produk makanan dan minuman.