Tolak Ekspor Benih Lobster, BGI: Kebijakan yang Tergesa-gesa

Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, melihat aneka jenis makanan dan minuman saat menghadiri rangakaian acara Makan Ikan Bersama di Area Parkir Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Acara tersebut memperingati Hari Ikan Nasional ke-6 dengan mengadakan makan bersama. Tempo/Ahmad Tri Hawaari
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, melihat aneka jenis makanan dan minuman saat menghadiri rangakaian acara Makan Ikan Bersama di Area Parkir Gedung Mina Bahari, Jakarta, Kamis 21 November 2019. Acara tersebut memperingati Hari Ikan Nasional ke-6 dengan mengadakan makan bersama. Tempo/Ahmad Tri Hawaari

TEMPO.CO, Jakarta -  Lembaga pemerhati lingkungan hidup, Blue Green Indonesia (BGI) menolak rencana Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang ingin membuka kembali keran ekspor benih lobster. Edhy berencana mencabut Peraturan Menteri KP Nomor 56/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau Pengeluaran Lobster (Panulirus Spp.), Kepiting (Scylla Spp.), dan Rajungan (Portunus Spp.) dari Wilayah Republik Indonesia.

''Kebijakan itu terlalu tergesa-gesa,'' kata Ketua Umum BGI Dian Sandi Utama melalui rilisnya kepada Tempo di Mataram, Ahad 15 Desember 2019.

Dia menyarankan Edhy Prabowo memperbanyak kunjungan ke beberapa daerah untuk menemui para nelayan dan masyarakat yang bergerak di bidang budidaya. Tujuannya, wacana ekspor benur tidak menjadi kontroversi seperti sekarang ini.

Wacana keputusan ini sangat jauh dari ekspektasi BGI terhadapnya yang semula jika merepresentasikan Prabowo-isme, selalu bicara tentang kedaulatan dan ekonomi negara (kebocoran anggaran). 

Dian meminta Edhy Prabowo lebih memperhatikan keberlanjutan lingkungan. Jangan karena berbeda kepemimpinan, maka semua kebijakan yang sudah baik pun diganti. 

Pembina Blue Green Indonesia Indra J Piliang mengatakan bahwa Vietnam adalah negara eksportir lobster yang lebih besar dari Indonesia. Industri budidaya mereka jauh lebih maju tapi mereka tidak punya benihnya. Dia menyarankan KKP melakukan transfer pengetahuan tentang budidaya lobster, training dan studi banding.  








5 Perbedaan Lobster Air Tawar dan Laut

10 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
5 Perbedaan Lobster Air Tawar dan Laut

Lobster air tawar dan laut memiliki perbedaan, termasuk ukuran dan pakan yang dikonsumsi


Mengapa Budidaya Lobster Air Tawar Menjanjikan?

10 hari lalu

KKP Berhasil Kembangkan Teknologi Budidaya Lobster
Mengapa Budidaya Lobster Air Tawar Menjanjikan?

Saat ini, banyak orang yang mulai melakukan bisnis lobster air tawar. Seberapa menjanjikan budidaya lobster air tawar ini?


Mengenal Jenis lobster Air Tawar, Ada yang Capitnya Sebesar Tubuhnya

11 hari lalu

Ilustrasi lobster. Pixabay
Mengenal Jenis lobster Air Tawar, Ada yang Capitnya Sebesar Tubuhnya

Lobster air tawar merupakan salah satu jenis udang air tawar. Berikut 5 jenis lobster, ada yang memiliki capit besarnya menyerupai tubuhnya.


Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul

33 hari lalu

Hakim MA, Gazalba Saleh, menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Gazalba Saleh, diperiksa sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Gazalba Saleh, KPK Panggil Eks Hakim Agung Sofyan Sitompul

Sofyan Sitompul merupakan anggota majelis hakim yang memutuskan kasasi Koperasi Simpan Pinjam Intidana bersama Gazalba Saleh.


Hakim Agung Gazalba Saleh Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

26 November 2022

Hakim Agung MA, Gazalba Saleh, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 27 Oktober 2022. Gazalba Saleh, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Hakim Agung MA (nonaktif), Sudrajad Dimyati, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung Republik Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Hakim Agung Gazalba Saleh Ajukan Praperadilan Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Oleh KPK

Hakim Agung Gazalba Saleh mengajukan pra peradilan penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.


Mengenal Jenis-jenis Lobster Air Tawar

21 November 2022

Petugas menunjukkan lobster yang sedang bertelur hasil penggagalan ekspor ke luar negeri di konservasi pantai Karanantu, Serang, Banten, 12 Februari 2015. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Mengenal Jenis-jenis Lobster Air Tawar

Lobster air tawar banyak jenisnya. Ini 5 jenis lobster air tawar yang bisa dibudidayakan.


Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,9 Miliar

9 September 2022

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Polres Bandara Soekarno-Hatta Gagalkan Penyundupan Benih Lobster Senilai Rp 3,9 Miliar

Penyelundup benih lobster di Bandara Soekarno-Hatta itu terancam hukuman penjara hingga 6 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.


Gagalkan Penyelundupan 300 Ribu Benih Lobster ke Singapura, KKP: Pelaku Melarikan Diri

29 Agustus 2022

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara resmi melarang ekspor benih bening lobster (BBL)
Gagalkan Penyelundupan 300 Ribu Benih Lobster ke Singapura, KKP: Pelaku Melarikan Diri

KKP menggagalkan upaya penyelundupan sebanyak 300 ribu benih bening lobster (BBL) atau benur senilai Rp30 miliar ke Singapura.


Penyelundupan 17 Ribu Bibit Lobster Digagalkan di Lombok

8 Juli 2022

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021. Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Penyelundupan 17 Ribu Bibit Lobster Digagalkan di Lombok

Dari seluruh benur tersebut, 16.560 ekor di antaranya merupakan jenis pasir dan 600 lainnya lobster mutiara


KKP Lepas 115 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan

7 Juli 2022

Petugas menunjukkan barang bukti benih lobster saat ungkap kasus di kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang, Sumatera Selatan, Jumat, 18 Juni 2021.  Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madia Pabean B Palembang bersama Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera bagian timur, Direktorat P2 dan Polda Sumsel berhasil mengungkap rencana penyelundupan sebanyak 225.664 ekor benih lobster senilai Rp33,8 miliar dan mengamankan empat orang tersangka. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
KKP Lepas 115 Ribu Benih Lobster Hasil Sitaan

Bibit lobster yang disita tersebut terdiri atas 113.880 jenis pasir dan 1.980 ekor jenis mutiara.