Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RI Gugat Uni Eropa di WTO, Lawan Diskriminasi Kelapa Sawit

image-gnews
Kelapa Sawit
Kelapa Sawit
Iklan

Tempo.Co, Jakarta - Pemerintah melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa (UE) di Organisasi Perdagangan Dunia alias WTO pada 9 Desember 2019. Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia.

Untuk tahap inisiasi awal gugatan, Indonesia mengirimkan request of consultation terkait perkara tersebut. "Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan asosiasi/pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya," kata Menteri Perdagangan Agus Suparmanto dalam keterangan tertulis, Ahad, 15 Desember 2019.

Menurut Agus, gugatan ini dilakukan sebagai keseriusan Pemerintah Indonesia dalam melawan diskriminasi yang dilakukan UE melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation. Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. Diskriminasi dimaksud berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar UE.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, melalui kebijakan RED II, UE mewajibkan negara anggotanya menggunakan bahan bakar dari energi terbarukan mulai tahun 2020 hingga tahun 2030. Selanjutnya, Delegated Regulation yang merupakan aturan pelaksana RED II mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi.

Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan UE, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia. "Pemerintah Indonesia keberatan dengan dihapuskannya penggunaan biofuel dari minyak kelapa sawit oleh UE. Selain akan berdampak negatif pada ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke UE, juga akan memberikan citra yang buruk untuk produk kelapa sawit di perdagangan global," ujar Wisnu.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Iman Pambagyo menambahkan, inisiasi awal dalam gugatan ataupun proses konsultasi ke WTO merupakan langkah yang dapat diambil setiap negara anggota. Gugatan dilakukan jika menganggap kebijakan yang diambil negara anggota lain melanggar prinsip-prinsip yang disepakati dalam WTO. Diharapkan melalui konsultasi ini dapat ditemukan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak.

"Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan atas kebijakan UE ini di berbagai forum bilateral, baik dalam Working Group on Trade and Investment Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan pertemuan Technical Barriers to Trade Committee di WTO. Namun, kita harus tetap mempertegas keberatan Indonesia terhadap kebijakan UE tersebut,” ujar Iman.

Data statistik BPS menunjukkan nilai ekspor minyak kelapa sawit dan biofuel/Fatty Acid Methyl Ester (FAME) Indonesia ke Uni Eropa menunjukkan tren negatif pada lima tahun terakhir. Nilai ekspor FAME mencapai US$ 882 juta pada periode Januari–September 2019, atau menurun 5,58 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 sebesar US$ 934 juta.

Sementara nilai ekspor minyak kelapa sawit dan FAME ke dunia juga tercatat melemah 6,96 persen dari US$ 3,27 miliar pada periode Januari–September 2018 menjadi US$ 3,04 miliar year- on-year.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Soroti Potensi Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat, Targetkan Produksi 238 Juta Liter per Tahun

24 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Pemerintah Soroti Potensi Sawit sebagai Bahan Bakar Pesawat, Targetkan Produksi 238 Juta Liter per Tahun

Pemerintah mulai melirik potensi minyak sawit sebagai bahan bakar alternatif pesawat ramah lingkungan. Ditargetkan produksi 238 juta liter per tahun pada 2026


Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Perkuat Hilirisasi Perkebunan Sawit

31 hari lalu

Seorang petani kelapa sawit, mendorong gerobak saat panen di perkebunannya di Desa Gunam, Beruak, Kecamatan Parindu, Sanggau, Kalimantan Barat.Sumber foto: Greenpeace
Tahun Depan, Pemerintah Targetkan Perkuat Hilirisasi Perkebunan Sawit

Pemerintah berupaya untuk memperkuat hilirisasi sektor perkebunan kelapa sawit tahun depan, untuk meningkatkan kesejahteraan petani


Jokowi Klaim Penghiliran RI Sukses, Tidak Goyah meski Digugat Banyak Negara

32 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jokowi Klaim Penghiliran RI Sukses, Tidak Goyah meski Digugat Banyak Negara

Presiden Jokowi mengklaim hilirisasi sukses dilakukan di Tanah Air meski sebelumnya ditentang banyak negara.


Terkini: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Warisan Utang Menggunung, Indef Sebut Kebijakan Ekonomi Trump Bakal Lebih Protektif jika Menang

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin saat memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin 24 Juni 2024. Sidang kabinet paripurna tersebut membahas perekonomian Indonesia terkini. TEMPO/Subekti.
Terkini: 10 Tahun Pemerintahan Jokowi Warisan Utang Menggunung, Indef Sebut Kebijakan Ekonomi Trump Bakal Lebih Protektif jika Menang

Edisi Khusus 10 Tahun Pemerintahan Jokowi: Warisan Utang Menggunung, Tak Sebanding dengan Pertumbuhan


Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

52 hari lalu

Refiqka Asmilla Rahma. UGM
Perjuangan Refiqka Asmilla Anak Buruh Kebun Sawit di Jambi Tembus Fakultas Kedokteran Hewan UGM

Perjalanan penuh tantangan Refiqka Asmilla lolos Fakultas Kedokteran Hewan UGM. Ia anak buruh kebun sabit di Sorolangun, Jambi.


Cerita Pengusaha Terpukul karena Dumping Keramik Impor dari Cina: 60 Persen Kapasitas Produksi Tak Terserap

16 Juli 2024

Ilustrasi pasar keramik. ANTARA
Cerita Pengusaha Terpukul karena Dumping Keramik Impor dari Cina: 60 Persen Kapasitas Produksi Tak Terserap

Asaki menyebut impor keramik tak perlu dilakukan karena produsen di Indonesia mampu penuhi permintaan akan keramik di dalam negeri.


Pemerintah Ingin Kembangkan Bioetanol, Ini Risiko Pengadaan Bahan BBN Bagi Kelestarian Hutan

15 Juli 2024

Foto kebun singkong di food estate Gunung Mas Kalteng, yang ditanami jagung di atas polybag. X.com@GreenpeaceID
Pemerintah Ingin Kembangkan Bioetanol, Ini Risiko Pengadaan Bahan BBN Bagi Kelestarian Hutan

Penggunaan BBN seperti bioetanol untuk gantikan BBM berpotensi menyebabkan perambahan hutan. Ini risikonya jika tiak terkontrol dengan baik.


KADI Beberkan Panjang Lebar soal Kriteria Perusahaan Asing yang Bisa Dikenai Bea Masuk Anti Dumping

12 Juli 2024

Ketua Komite Anti Dumping Indonesia, Danang Prasta Danial. Foto : Kemendag
KADI Beberkan Panjang Lebar soal Kriteria Perusahaan Asing yang Bisa Dikenai Bea Masuk Anti Dumping

Kepada Tempo, Kepala KADI Danang Prasta Danial menjelaskan kriteria sebuah perusahaan asing bisa dikenai Bea Masuk Anti-dumping (BMAD).


Erick Thohir Yakin Implementasi Biofuel Mampu Jadikan Penggunaan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan

11 Juli 2024

Pertamina menjual Pertamax Green 95 dengan harga Rp 13.500 per liter. Sementara itu, kompetitor Pertamina juga lebih dahulu memasarkan produk BBM RON 95, yakni Shell dengan Shell V-Power seharga Rp 13.780 per liter, Vivo dengan Revvo 95 seharga Rp 13.580 per liter, dan BP dengan BP Ultimate seharga Rp 13.780 per liter. TEMPO/Tony Hartawan
Erick Thohir Yakin Implementasi Biofuel Mampu Jadikan Penggunaan Bahan Bakar yang Ramah Lingkungan

Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan percepatan implementasi Peraturan Presiden atau Perpres Nomor 40 Tahun 2023 mampu meningkatkan penggunaan bahan bakar yang lebih ramah lingkungan.


Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

11 Juli 2024

Suasana pelayanan pembuatan paspor di Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Selatan, Senin 1 Juli 2024. Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim mengatakan akibat sistem down setelah ransomware Brain Chiper menyerang sistem Pusat Data Nasional Sementara 431 layanan imigrasi di seluruh Indonesia dan 151 layanan di luar negeri yang terganggu. Dan hari ini sudah berjalan dengan normal kembali. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Erick Thohir Dukung Investigasi Penyebab Ganguan Server PDNS, Ekonom Core Beberkan Dampak Defisit Anggaran bagi Pemerintahan Prabowo

Menteri BUMN Erick Thohir mendorong dilakukannya investigasi perihal indikasi penyebab serangan siber Ransomware di server PDNS.