Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susi Pudjiastuti Blak-blakan Awalnya Larang Ekspor Benih Lobster

image-gnews
Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar Siswadi
Barang bukti upaya penyelundupan baby lobster jenis pasir dan mutiara senilai Rp11 miliar di Bandara Husein Sastranegara Bandung pada 22 Maret 2019. Tempo/Anwar Siswadi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti blak-blakan bercerita awal mula perjalanannya mulai dari penangkapan bibit lobster hingga pelarangan untuk diekspor. Dia mengatakan dapat info pengambilan bibit dimulai pada 1995 di Lombok dan mulai menyebar ke daerah lain sekitar tahun 2.000.

Sebelum 2.000 Indonesia ekspor banyak ribuan ton Lobster rebus dalam bentyuk fresh frozen ke Jepang. Setelah 2.000 banyak jual Lobster hidup ke Hong Kong.

"Harga Lobster terus naik karena jumlah lobster jauh turun. Pasar Jepang kalah, harga lobster hidup makin mahal. Pengambilan bibit besar-besaran menyebar di wilaya selatan Jawa dan barat Sumatera," kata Susi melalui Twitter-nya @susipudjiastuti, Sabtu, 14 Desember 2019.

Menurut Susi, nelayan di masa lampau bisa jadi tiap musim lobster selama empat bulanan bisa dapat ratusan juta. Saat ini kata dia, cuma puluhan ribu saja yang bisa dikantongi nelayan. 

"Sebelum masuk KKP saya tidak tahu, berkurangnya jumlah lobster dari ribuan ton menjadi hanya puluhan ton per musim itu karenn bibit-bibitnya diambil. Saya pikir karena nelayan ambil ukuran juga makin kecil. Awal tahun 90 an lobster kecil tidak laku. Makin ke sini semua dibeli, akhirnya semua diambil," kata dia.

Dulu dia pernah membeli lobster ukuran kecil dari Jawa ukuran kurang dari 100 gram, lalu dibawa ke Pulau Simeulue untuk dilepas di laut. Hal itu karena dia lihat di Simeulue, nelayan hanya tangkap pakai tangan dan pilih yg besar2 saja.

Dia berhara itu akan menjaga keberlanjutannya. Namun dia tidak tahu, ternyata bibit-bibit lobster itu diambil untuk diekspor ke Vietnam.

Susi juga mengatakan dulu di pasar ikan Pangandaran per hari dilelang lobster minimal 1 ton lobster. Namun sekarang sekarang ada 50 kilogram saja sudah banyak.

"Karena itu saya putuskan tahun 2015 untuk membatasi pengambilan lobster min size 200 gram per ekor. Bibit saya larang untuk diambil dan dari data menunjukkan empat tahun terakhir ekspor lobster Indonesia naik," ujar Susi.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo menyatakan ada kemungkinan pemerintah bakal membuka kembali keran ekspor benih lobster dengan kuota. Kebijakan itu diambil untuk meningkatkan nilai tambah budidaya lobster di level petambak.

"Kenapa enggak ambil langkah izinkan budidaya, kita berikan (izin) ekspor (benih lobster) dengan kuota," kata Edhy dalam rapat kerja nasional KKP di Jakarta Pusat, 4 Desember lalu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemarin Edhy mengatakan budidaya lobster sudah dilakukan di negara-negara Asia, salah satunya Vietnam. Di sana, kata dia, benih lobster yang dibudidayakan bisa mencapai 70 persen. Namun pertumbuhan benih lobster untuk bertahan hidup tidak mencapai satu persen.

Merespons hal itu, Susi mempertanyakan kenapa Indonesia harus memikirkan petambak lobster Vietnam "Sehingga kita harus ekspor bibit lobster ke Vietnam ??????Terlalu bodohkah saya untuk mengertikah maksud yg dibicarakan ? ????," kata Susi.

Dia mengatakan lobster tidak perlu ditambak. Yang diperlukan adalah mengatur dan menjaga ukuran tangkapnya. Karena, Susi melihat lobster di alam besar lebih cepat dan beranak pinak terus menerus berkelanjutan. "Akhirnya lobster akan terus ada dan banyak untuk kesejahteraan nelayan-nelayan penangkap," ujar Susi.

Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyayangkan adanya kemungkinan KKP membuka kembali opsi ekspor benih lobster. Pandangan itu ia sampaikan dalam diskusi para pakar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.

"Ekspor benih lobster dulu sudah dilarang. Sekarang mau dibuka. Sudah gila apa ini," ujar Faisal disambut gelak lirih para peserta diskusi.

Menurut Faisal, pembukaan kembali keran ekspor bayi lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.

Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal memperkirakan mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.

Adapun terhadap lingkungan, ekspor benih lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan eksploitasi besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucapnya.

DIAS PRASONGKO | FRANSISCA CHRISTY ROSANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

1 hari lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

1 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bersiap memulai konferensi pers APBN Kita edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. Sri Mulyani mengatakan, realisasi anggaran Pemilu 2024 hingga 29 Februari 2024 sebesar Rp 23,1 triliun. TEMPO/Tony Hartawan
Terpopuler: Sri Mulyani Tanggapi Ramai Barang Bawaan ke Luar Negeri, THR Jokowi dan Ma'ruf Amin

Berita terpopuler bisnis pada Senin, 25 Maret 2024, dimulai dari respons Sri Mulyani Indrawati soal ramai pembahasan barang bawaan ke luar negeri.


Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

4 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Wakil Presiden Maaruf Amin memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Selasa 9 Januari 2024. Sidang kabinet membahas Peningkatan Kinerja Aparatur Sipil Negara Melalui Keterpaduan Layanan Digital Pemerintah. TEMPO/Subekti.
Terkini: Nilai THR Jokowi dan Ma'ruf Amin, Kisah Sri Mulyani Dirayu Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia

Berita terkini: Berapa nilai THR yang diterima Jokowi dan Ma'ruf Amin? Kisah Sri Mulyani saat dirayu Susi Pudjiastuti untuk pulang ke Indonesia.


Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

4 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Foto/dok TEMPO/Fakhri Hermansyah TEMPO/Tony Hartawan
Cerita Sri Mulyani Dibujuk Susi Pudjiastuti Pulang ke Indonesia Menjadi Menkeu

Sri Mulyani bercerita pertemuan dia dengan Susi Pudjiastuti yang membujuknya pulang ke Indonesia menjadi Menteri Keuangan.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

8 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

8 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.