TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Ferry Andrianto, mengatakan kementeriannya bakal mengkaji ulang dobel jabatan direksi sebagai komisaris di anak usaha. Kajian itu mengacu pada temuan rangkap jabatan sejumlah Direktur Garuda Indonesia di lebih dari satu anak-cucu perseroan.
"Ada wacana untuk melakukan pembatasan terhadap direksi yang merangkap jabatan sebagai komisaris anak usaha. Pak Menteri (Menteri BUMN Erick Thohir) mintanya satu direktur merangkap komisaris hanya di maksimal dua atau tiga anak-cucu usaha," ujarnya saat ditemui seusai menjadi pembicara dalam dialog Perspektif Indonesia yang digelar Smart FM di Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2019.
Sebelumnya, Erick Thohir kaget mendapati bekas Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara, menjabat sebagai komisaris di enam anak usaha. Ari tercatat merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama di PT GMF AeroAsia, PT Citilink Indonesia, PT Aerofood Indonesia, PT Garuda Indonesia Air Charter, dan PT Garuda Tauberes Indonesia.
Selain itu, empat bekas Direktur Garuda Indonesia pada era kepemimpinan Ari juga menjabat sebagai komisaris di lebih dari satu anak usaha. Bekas Direktur Operasi Garuda, Bambang Adisurya Angkasa, misalnya, tercatat menjadi komisaris di empat anak usaha.
Kemudian, bekas Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Garuda, Mohammad Iqbal menjabat komisaris di empat anak usaha; mantan Direktur Teknik dan Layanan Garuda Iwan Joeniarto menjabat komisaris di enam abak usaha; serta bekas Direktur Human Capital Garuda Heri Akhyar merangkap sebagai komisaris di tujuh anak usaha.
Sebenarnya, menurut Ferry, rangkap jabatan bukan merupakan pelanggaran lantaran telah diatur dalam beleid kementeriannya. Ferry menjelaskan beleid rangkap jabatan dipayungi oleh Peraturan Menteri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Namun, kata dia, dalam beleid itu belum disebutkan batasan jumlah anak usaha yang jabatannya dapat dirangkap oleh direksi induk usaha. Ferry menyebut perlu ada pembatasan supaya fokus kerja masing-masing direktur tidak terlampau terpecah.
"Kalau sampai enam, gimana direksi BUMN bisa kerja optimal?" tuturnya.
FRANCISCA CHRISTY ROSANA