Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemerintah Bantah Moratorium Anak Usaha Karena Kasus Garuda

image-gnews
Arya Sinulingga (kiri) dan Yadi Hendriana. ANTARA/Ismar Patrizki
Arya Sinulingga (kiri) dan Yadi Hendriana. ANTARA/Ismar Patrizki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN membatah bahwa penerbitan aturan moratorium atau penghentian sementara pendirian anak usaha perseroan BUMN dikeluarkan karena adanya kasus yang menimpa PT Garuda Indonesia Tbk. (Persero). Keputusan itu sudah dilakukan sejak jauh hari, sebagai upaya efisiensi.

"Moratorium kalau mau dibuat bisa tapi minta persetujuan Pak Erick Thohir, jadi dibuat bukan karena ada kasus Garuda, tanggalnya udah jauh," ujar Staf Khusus Bidang Media Kementerian BUMN Arya Sinulingga di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Jumat 13 Desember 2019.

Menurut Arya, kebijakan moratorium sudah dipikirkan jauh-jauh hari, usai Erick Thohir dilantik sebagai Menteri BUMN. Saat itu, kata Arya, Erick melihat bahwa banyak BUMN induk banyak yang merugi. Hal ini karena, ada anak usaha yang memiliki core bussines yang berbeda jauh dengan induk usaha.

Dia mencontohkan salah satunya terjadi pada BUMN yang bergerak di bidang usaha air minum. Perusahaan itu, memiliki anak usaha bahkan mencapai 22 buah anak usaha. Salah satunya, usaha tersebut memiliki anak usaha berupa hotel dan rumah sakit.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, sebelumnya Menteri BUMN Erick Thohie menerbitkan Surat Keputusan Menteri BUMN No SK-315/MBU/12/2019 tentang Penataan Perusahaan atau Perusahaan Patungan di Lingkungan BUMN. Adapun beleid ini mengatur mengenai moratorium pendirian anak usaha BUMN dan perusahaan patungan BUMN.

Meski dilakukan moratorium, Kementerian memutuskan untuk mengecualikan moratorium untuk pendirian anak perusahaan atau perusahaan patungan di sektor konstruksi dan atau pengusahaan jalan tol. Khususnya anak perusahaan atau perusahaan patungan yang mengikuti tender dan/atau untuk melaksanakan proyek atau kebijakan pemerintah.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Garuda Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen di Acara Online Travel Fair Fase 3

4 hari lalu

Pekerja Garuda Maintenance Facility (GMF) merapikan fasilitas di pesawat Garuda Indonesia yang akan digunakan untuk armada haji 1444 H/2023 di Hanggar GMF Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa 23 Mei 2023. Garuda Indonesia menyiapkan 14 pesawat berbadan lebar sebagai armada haji yang akan mengangkut 104.172 jamaah calon haji dari sembilan embarkasi yakni Jakarta, Solo, Medan, Padang, Banda Aceh, Makasar, Banjarmasin, Balik Papan, dan Lombok. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Garuda Beri Diskon Tiket Pesawat hingga 80 Persen di Acara Online Travel Fair Fase 3

Garuda Indonesia Online Travel Fair atau (GOTF) kali ini didukung penuh oleh Bank Mandiri sebagai bank partner.


Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

7 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Emirsyah Satar. instagram.com
Profil Emirsyah Satar, Eks Dirut Garuda Indonesia yang Didakwa Rugikan Negara Rp 9,3 Triliun

Emirsyah Satar didakwa jaksa telah merugikan negara Rp 9,3 triliun. Berikut profilnya.


Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

7 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Kuasa Hukum Eks Dirut Garuda Indonesia Sebut Dakwaan Jaksa Sama Seperti Kasus Sebelumnya

Eks Dirut Garuda Indonesia dijerat kasus yang sama oleh KPK dan Kejaksaan Agung.


Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

8 hari lalu

Mantan Direktur Utama Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, Emirsyah Satar bersiap menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 30 Desember 2019. Emirsyah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat dari Airbus S.A.S dan Rolls-Royce P.L.C pada Garuda Indonesia. TEMPO/Imam Sukamto
Mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar Didakwa Rugikan Negara Rp9,3 Triliun

Emirsyah Satar tanpa hak menyerahkan rencana pengadaan armada atau Fleet Plan PT GA yang merupakan rahasia perusahaan kepada Soetikno Sudarjo.


Perluas Penerbangan Umrah, Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Jeddah

14 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia Airbus A330-900neo bercorak khusus yang menampilkan visual masker pada bagian moncong pesawat dipamerkan di akun media sosial maskapai plat merah tersebut. Instagram
Perluas Penerbangan Umrah, Garuda Indonesia Buka Rute Surabaya-Jeddah

Garuda Indonesia kembali melayani rute penerbangan ke Tanah Suci dari Surabaya. Hal ini bagian dari upaya memperluas jaringan penerbangan umrah.


Bos Garuda Indonesia Buka Suara Usai Menang Gugatan dari Greylag

20 hari lalu

CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Instagram/setiaputrairfan
Bos Garuda Indonesia Buka Suara Usai Menang Gugatan dari Greylag

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra buka suara perihal gugatan krediturnya Greylag yang ditolak Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

24 hari lalu

Garuda Indonesia, Citilink, dan Pelita Air. FOTO/pngwing.com
Merger Maskapai Penerbangan, Selayang Pandang Manfaat dan Resiko Merger

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan merger dilakukan sebagai upaya menekan biaya logistik.


Harapan Erick Thohir soal Wacana Merger Garuda Indonesia, Pelita Air, dan Citilink

25 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Harapan Erick Thohir soal Wacana Merger Garuda Indonesia, Pelita Air, dan Citilink

Biaya logistik, kekurangan pesawat, hingga upaya pertahankan Garuda jadi alasan dibalik rencana merger tiga maskapai BUMN menurut Erick Thohir.


Erick Thohir Soal Merger 3 Maskapai BUMN: Garuda Tetap Berdiri Sendiri, Citilink dan Pelita Dilebur

26 hari lalu

Menteri BUMN Erick Thohir saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 25 Januari 2022. Rapat tersebut terkait progres penanganan terhadap permasalahan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, dan progress restrukturisasi BUMN dan holding BUMN. TEMPO/M Taufan Rengganis
Erick Thohir Soal Merger 3 Maskapai BUMN: Garuda Tetap Berdiri Sendiri, Citilink dan Pelita Dilebur

Erick Thohir membeberkan lebih jauh soal rencana penggabungan (merger) Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, dan Pelita Air Service.


Moratorium Proses Hukum untuk Peserta Pemilu 2024 dari Kejaksaan Agung Ancam Pemberantasan Korupsi

32 hari lalu

Kejaksaan Agung melakukan moratorium proses hukum terhadap kontestan pemilu untuk kasus yang dilaporkan pada Oktober 2023-Februari 2024.
Moratorium Proses Hukum untuk Peserta Pemilu 2024 dari Kejaksaan Agung Ancam Pemberantasan Korupsi

Moratorium proses hukum dari Kejaksaan Agung terhadap peserta pemilu 2024 untuk kasus Oktober 2023-Februari 2024 mengancam pemberantasan korupsi.