TEMPO.CO, Jakarta - Setelah memastikan akan mengakuisisi PT Bank Permata Tbk., Bangkok Bank Public Company Limited kini berupaya mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Persetujuan OJK itu diperlukan agar proses akuisisi Bank Permata dapat berjalan lancar hingga rampung.
Presiden Direktur Bangkok Bank Chartsiri Sophonpanich mengatakan manajemen akan fokus mendapat persetujuan OJK pasca penandatanganan perjanjian jual beli saham bersyarat (conditional share purchase agreement/CSPA) dilakukan.
“Kami akan fokus bekerja sama dengan otoritas untuk dapat persetujuan” ujar Chartsiri pasca konferensi pers di Jakarta, Kamis 12 Desember 2019.
Sebagai informasi, Bangkok Bank telah menandatangani CSPA dengan PT Astra International Tbk. dan Standard Chartered Bank untuk membeli seluruh saham kedua perseroan di Bank Permata.
Astra dan Standard Chartered sebelumnya memiliki masing-masing 44,56 persen saham Bank Permata. Jumlah ini mewakili 89,12 persen modal yang ditempatkan di perseroan.
Transaksi jual beli saham ini akan resmi rampung pasca seluruh persyaratan dipenuhi, termasuk adanya persetujuan OJK, Bank of Thailand, serta para pemegang saham Bangkok Bank atas aksi korporasi ini.
Chartsiri juga menyebut akan membicarakan lebih lanjut target untuk Bank Permata ke depan. Pembicaraan ini akan dilakukan pihak Bangkok Bank bersama jajaran direksi Bank Permata.
Menurut Chartsiri, akuisisi Bank Permata sejalan dengan strategi perseroan agar menjadi bank regional terkemuka. Dia menyebut budaya yang saat ini dimiliki Bank Permata cocok dengan budaya kerja Bangkok Bank.
“Kami ingin melanjutkan hubungan kemitraan kuat yang telah dijalin Permata Bank dengan Astra International. Kemitraan antara Bank Permata dan Astra International mencakup pengembangan pendanaan bersama, penggajian, dan pinjaman kepada karyawan Astra,” tutur Chartsiri.
BISNIS