TEMPO.CO, Jakarta - PT Dok Kodja Bahari menjadi salah satu Badan Usaha Milik Negara yang disoroti Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Pasalnya, BUMN bidang perkapalan itu tetap mengalami kerugian meski sudah menerima suntikan Penyertaan Modal Negara alias PMN.
Kepada Tempo, bekas Komisaris Utama PT DKB, Desi Albert Mamahit buka-bukaan soal kondisi perusahaan galangan kapel pelat merah itu. Mamahit mengatakan, sebelum ia berhenti dari posisinya pada September lalu, kondisi keuangan BUMN itu memang kurang sehat. "Singkat kata, keadaannya parah dan minus," ujar dia kala berbincang dengan Tempo di Jakarta, Rabu malam, 11 Desember 2019.
Menurut dia, pemasukan perusahaan cenderung sedikit dibanding seharusnya. Imbasnya, perusahaan kesulitan membayar gaji pegawainya. Pembayaran upah itu kerap dicicil, misalnya 25-50 persen saja.
Terkadang, gaji satu bulan itu belum lunas hingga akhirnya masuk ke periode bulan berikutnya. Hal tersebut terjadi, kata Mamahit, lantaran perusahaan tidak punya uang. Ketiadaan duit itu adalah buntut dari pekerjaan yang tidak kunjung selesai.
"Jadi dalam sebulan kerap hanya segitu yang diterima karyawan," tuturnya. "Coba bayangkan dengan aset yang begitu bagus, tapi kemampuan membayar gaji terbatas."