TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (KPP) Edhy Prabowo menjawab ihwal apakah Kementerian bakal melakukan penenggelaman terhadap kapal-kapal hasil sitaan. Kapal-kapal tersebut sebelumnya disita karena melakukan illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal di perairan wilayah Indonesia.
Terkait penengelaman kapal ilegal itu, Edhy meminta seluruh pihak untuk move on (mengubah pola pikir). Sebab, persoalannya bukan hanya masalah penenggelaman saja, melainkan masih banyak hal lain yang perlu dilakukan mengenai hasil sitaan berupa kapal ilegal tersebut.
"Kayak bahasannya cuma tenggelamin aja, maju, maju, move on, move on. Jadi move on. Masalah meneggelamkan kapal itu akan saya lakukan setiap saat, tapi bukan itu inti mengurus nelayan, ngerti ngga," ujar Edhy di kantor Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Jakarta Pusat, Kamis 12 Desember 2019.
Edhy menjelaskan, Kementerian sebelumnya sudah melakukan banyak penangkapan. Namun, dia menyesalkan masih banyak pihak yang hanya fokus pada soal peneggelaman kapal saja. Padahal, jika dilihat lebih jauh bukan hanya soal penenggelaman kapal saja yang bisa dilakukan.
Sementara itu, Edhy mengatakan dirinya masih mencari solusi terbaik mengenai tindak lanjut keputusan apa yang bakal diambil terkait kapal illegal. Dia tak ingin Kementerian salah langkah dalam mengambil keputusan terkait pemanfaatan kembali kapal illegal ini.
Jangan sampai, jika salah menunjuk atau memberikan kepada sejumlah pihak, kapal tersebut justru dijual kembali. "Kami lihat sejauh mana bisa dimanfaatkan dahulu. Tapi, kalau memang bisa diganti dengan kapal ini ngga perlu kami beli lagi ya kami bisa pakai," kata politisi Partai Gerindra ini.
Sebelumnya Kementerian menyita 72 kapal dengan berbagai jenis, kerena terbukti melakukan praktik ilegal fishing di wilayah perairan Indonesia. Dari total jumlah kapal itu, sebanyak 46 kapal tersebut saat ini tak digunakan dan ditempatkan pada fasilitas milik KKP di Batam. Dari total 72 kapal, Kementerian mengindentifikasi ada 29 kapal yang masih berfungsi baik.