TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kementerian Perdagangan Dody Edward memprediksikan kinerja ekspor jasa hingga akhir tahun ini mengalami perlambatan.
Berdasarkan data Neraca Pembayaran Indonesia yang dirilis Bank Indonesia pada triwulan III tahun ini, ekspor jasa Indonesia mencapai US$ 23,17 miliar atau tumbuh 2,34 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2018 yang mencapai US$ 22,64 miliar).
"Melihat data dan kondisi tersebut, ekspor jasa Indonesia di tahun 2019 tidak akan jauh dari capaian di tahun sebelumnya," ujar Dody kepada Tempo.
Pada 2018, sektor jasa Indonesia mencatatkan nilai ekspor mencapai US$ 30,3 miliar. Dody mengatakan perkembangan ekspor jasa Indonesia sebagian besar disumbang oleh jasa perjalanan atau pariwisata, jasa telekomunikasi, dan jasa transportasi.
Namun demikian, dari sisi impor, Indonesia juga masih bergantung pada jasa transportasi atau pengangkutan dari provider asing, terutama pengangkutan laut, jasa keuangan, dan jasa asuransi.
Pada 2018 impor sektor jasa adalah senilai US$ 36,8 miliar, sehingga pada tahun tersebut sektor jasa Indonesia mengalami defisit sebesar US$ 6,5 miliar. Sementara itu, defisit pada tahun ini usah mencapai US$ 5,792 miliar per September 2019.
Menurut Dody, Indonesia masih mempunyai banyak peluang untuk mendorong ekspor jasa. "Apalagi ekspor jasa dapat menjadi sektor unggulan untuk mengisi dan mengimbangi defisit perdagangan untuk ekspor barang, terutama untuk ekspor jasa tenaga kerja dan transportasi," ucapnya.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Dody Budi Waluyo mengatakan ekspor jasa pada 2019 masih akan defisit sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Penyumbang defisit neraca jasa, kata dia, adalah jasa transportasi dan jasa lainnya. "Sementara jasa travel kita mengalami surplus yang bahkan meningkat pada triwulan III ini karena pengeluaran wisman yang meningkat," tuturnya.
Dody menambahkan, sinergi untuk mendorong sektor pariwisata terus dilakukan dalam rangka mendorong
ekspor jasa dan meningkatkan devisa, termasuk insentif pajak oleh pemerintah dan pengembangan destinasi wisata baru. Selain peningkatan jumlah dan belanja wisatawan mancanegara, langkah yang telah dilakukan adalah memperkuat infrastruktur dan konektivitas transportasi. "Sehingga defisit dari jasa transportasi dapat dikurangi."