Dengan tidak adanya biaya tambahan, tentu total biaya atau hitungan berinvestasi di Indonesia bisa lebih efisien dibandingkan di negara lain. Jika biaya investasi bisa semakin efisien tentunya minat investor untuk berinvestasi bisa meningkat.
"Karena itu, kami ingin memastikan bahwa dunia usaha tidak menghadapi hal-hal yang tidak perlu, lewat pengeluaran biaya-biaya yang tidak perlu. Namun, ini semua menjadi pekerjaan rumah bersama," kata Suahasil.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Laode Muhammad Syarif juga mengatakan bahwa program pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu merupakan sahabat adanya investasi. Bukan sebaliknya, justru menjadi musuh investasi.
Laode mengatakan, KPK sering menerima keluhan sejumlah pihak tak terkecuali pelaku usaha asing. Misalnya dari asosiasi pengusaha seperti chamber of commerce atau kamar dagang. Para pelaku usaha tersebut sering mengeluhkan adanya illegal payment atau pungutan lain di luar yang seharusnya saat ingin mengurus izin investasi.
DIAS PRASONGKO