TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan rencana ekspor benih lobster masih dipertimbangkan. Termasuk mempertimbangkan benih lobster dikembangbiakkan atau dibesarkan semua di Indonesia.
"Ini kan masih dalam taraf wacana. Dan nanti akan kami putuskan berdasarkan hitungan. Saya sendiri kalau bisa memutuskan sendiri, saya siap kok untuk diekspor," kata Edhy di Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Hal itu, karena dia menilai ekspor lobster memberikan penghasilan untuk negara. "Dan ini bukan kepentingan pribadi. Devisa negara yang akan muncul, rakyat yang tadinya tergantung bisa hidup lagi. Banyak hal," ujar dia.
Menurut dia, tidak bisa semuanya ngotot melarang ekspor benih lobster melihat atas dasar lingkungan. Dia mengklaim tidak ingin merusak lingkungan selama memimpin KKP.
Dia juga mengatakan jika nanti ada masalah kekurangan benih lobster di alam, KKP akan ajukan bagi pembesar-pembesar lobster untuk wajib restocking, misalnya 5 hingga 10 persen. Menurut ahli, kata Edhy, benih lobster di alam hanya hidup 1 persen saja dari semua yang ada.
"Kita minta 5 persen. Berarti kan sudah ada 4 kali jumlah anakan di alam. Tapi kan ini akan ada perdebatan lagi, makanya saya tidak mau. Ya kalau ujungnya saya ambil risiko saya akan ambil, tak masalah. Intinya saya tak ada niat negatif atau niat pribadi untuk kepentingan ini," kata Edhy.
Kemarin, Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyayangkan adanya kemungkinan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kembali opsi ekspor benih lobster. Pandangan itu ia sampaikan dalam diskusi para pakar di kantor Kementerian Keuangan.
"Ekspor benih lobster dulu sudah dilarang. Sekarang mau dibuka. Sudah gila apa ini," ujar Faisal disambut gelak lirih para peserta diskusi.
Menurut Faisal, pembukaan kembali keran ekspor bayi lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.
Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal memperkirakan mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.
Adapun terhadap lingkungan, ekspor benih lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan eksploitasi besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucapnya.
Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, sempat melarang perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih. Ia juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.
HENDARTYO HANGGI | FRANSISCA CHRISTY ROSANA