Tempo.Co, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo merespons ihwal kritik dari ekonom senior Faisal Basri ihwal rencananya mempertimbangkan buka ekspor benih lobster. Menurut dia, keputusan itu tidak hanya berasal dari satu pandangan, termasuk mengundang para ahli.
"Ya kita silakan saja kalau memang mereka merasa itu, jangan mengecam saja dong, kasih masukkan. Kan tidak usah kita saling berhadapan, kita ini kan hanya mengurusi negara," kata Edhy di Gedung Lembaga Ketahanan Nasional, Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Di satu sisi, kata Edhy, ada masyarakat yang hidupnya tergantung dengan menangkap baby lobster itu. Sedangkan di sisi lain juga ada baby lobster yang hidup di alam hanya 1 persenan.
"Ada metodologi untuk membudidayakan, untuk memperbanyak, mengembang biakkan, untuk membesarkan. Kenapa tidak kita coba?," ujarnya.
Edhy menilai ada peluang bagi kebaikan masyarakat yang hidupnya bergantung dengan itu. Karena, itu kata dia, harus ada jalan keluarnya. Dia mengklaim ada ribuan orang yang hidupnya tergantung dengan bisnis tersebut, karena itu perlu cari jalan ke luar juga jika tidak mau ekspor.
"Jangan kita terus tiba-tiba memutuskan dengan alasan lingkungan. Sementara negara lain bisa melakukan ini dengan budidaya. Apakah kita akan diam? Semua sumber ada di kita. Kita biarkan, tetap akan ada penyelundupan. Apa kita akan menghabiskan energi kita untuk (menghalau) penyelundupan itu?," kata dia.
Kemarin, Ekonom dari Universitas Indonesia, Faisal Basri, menyayangkan adanya kemungkinan Kementerian Kelautan dan Perikanan membuka kembali opsi ekspor benih lobster. Pandangan itu ia sampaikan dalam diskusi para pakar di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 10 Desember 2019.
"Ekspor benih lobster dulu sudah dilarang. Sekarang mau dibuka. Sudah gila apa ini," ujar Faisal disambut gelak lirih para peserta diskusi.
Menurut Faisal, pembukaan kembali keran ekspor bayi lobster akan berpengaruh buruk, baik terhadap iklim dagang maupun lingkungan. Ia memandang kebijakan itu bakal memberi celah mafia untuk bergerilya.
Seumpama diberi keleluasaan untuk mengirimkan benih lobster ke luar negeri, Faisal memperkirakan mafia bakal bermunculan untuk meraup keuntungan besar. Sebab, harga beli benih lobster saat ini telah mencapai 5.000 yen per ekor.
Adapun terhadap lingkungan, ekspor benih lobster dikhawatirkan bakal menimbulkan eksploitasi besar-besaran. "Telur-telur lobster itu rusak. Dia enggak peduli laut kita rusak lagi," ucapnya.
Menteri KKP terdahulu, Susi Pudjiastuti, sempat melarang perdagangan lobster di bawah ukuran 200 gram atau yang berupa benih lobster. Ia juga meminta lobster bertelur tidak dijual-belikan keluar Indonesia. Beleid yang menaunginya adalah Peraturan Menteri Nomor 56 Tahun 2016 tentang Penangkapan Lobster.