TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan korupsi menghambat keinginan dunia usaha, pelaku usaha dan pemodal untuk melakukan investasi. Sebab, korupsi merupakan indikator lain yang menjadi perhatian investor untuk menanam duitnya selain indikator daya beli dan infrastruktur.
"Investor akan melihat apakah ada pengembalian yang baik untuk saya, apakah saya akan menghadapi pungutan yang normal atau ada pungutan tambahan," ujar Suahasil dalam acara seminar "Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang Lebih Baik" di Hotel Pullman, Jakarta, Rabu 11 Desember 2019.
Suahasil menjelaskan, jika ada pungutan lain di luar pembiayaan normal, hal ini bisa membuat investor bisa berpikir dan berhitung ulang. Investor kemudian bisa membandingkan total biaya investasi di Indonesia, dengan di Vietnam dan Malaysia. Pada titik inilah, potensi keengganan investor untuk menanamkan dananya bisa muncul dan memilih tak berinvestasi.
Karena itu, bila total biaya investasi bisa dipastikan tidak ada lagi pungutan tambahan, maka total biaya investasi di Indonesia yang dihitung investor bisa menjadi lebih murah atau efisien. Bila hitungan investor bisa efisien maka minat investasi akan meningkat.
"Guna mendorong iklim investasi yang baik, kami ingin memastikan agar tidak ada hal-hal yang di luar dari ketentuan seperti pungutan tambahan. Sebab korupsi bisa menjadi penghambat dari investasi," kata Suahasil.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif juga mengatakan bahwa program pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu merupakan sahabat adanya investasi. Bukan sebaliknya, justru menjadi musuh investasi.
Sebab, berdasarkan pengalamannya, KPK sering menerima keluhan sejumlah pihak tak terkecuali pelaku usaha asing. Misalnya dari asosiasi pengusaha seperti chamber of commerce atau kamar dagang.
Para pelaku usaha tersebut sering mengeluhkan adanya illegal payment atau pungutan lain di luar yang seharusnya. Khususnya, saat mereka melakukan investasi atau melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.
"Mereka mau membayar tapi kasih kuitansi dong, supaya uangnya bisa di-reimburse ke kantor mereka, ini nggak ada yang kasih. Itu yang dikeluhkan," ujar Laode.