Tempo.Co, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati belum bersedia berkomentar banyak soal usulan pemangkasan jam kerja PNS menjadi empat hari seminggu. Meski demikian, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini sudah memastikan bahwa cara ini tidak bisa diterapkan di semua unit di pemerintahan.
Menurut dia, ada unit pemerintah yang bekerja fleksibel. Tapi ada juga yang harus melayani 24 jam penuh dalam seminggu. Dengan begitu, cara tersebut sama sekali tidak bisa diterapkan di sana. "Nggak mungkin dilakukan di Pelabuhan misalnya," kata Sri Mulyani saat ditemui di Jakarta, Rabu, 11 Desember 2019.
Rencana libur tambahan ASN ini diutarakan Komisioner Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Waluyo Martowiyoto. Ia mengatakan, ASN saat ini bisa mengadaptasi beberapa konsep flexible working arrangement (FWA), salah satunya adalah waktu dan tempat kerja yang fleksibel.
"Jadi uji coba FWA adalah flexible working time. Jadi bisa jadi umpamanya kalau biasanya kerjanya jam 7 ada yang 8.30, ada mungkin jam masuk jam pulangnya beda," kata Waluyo.
Meski demikian, Sri Mulyani berjanji akan mempelajari usulan tersebut terlebih dahulu. Sebab, kata dia, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga telah menginstruksikan agar birokrasi bisa melayani dan efisien dengan aturan yang sederhana.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo telah lebih dulu menolak wacana ini. "Kalau mau mengoptimalkan kinerja ASN melayani masyarakat, mempercepat perizinan, ya mbok jangan banyak-banyak liburnya gitu aja," kata Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.