TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Agus Rahardjo berharap ada resep khusus terkait program anti korupsi guna mendorong datangnya investasi. Sebab, usai Undang-undang KPK yang baru diteken, muncul isu anggapan bahwa KPK menghambat datangnya investasi.
"Kami berharap isu ini perlu disusun dengan resep bersama untuk menangani hal ini. Karena itu kami mengundang semuanya baik dari para akademisi, pihak pemerintahan dan pelaku usaha untuk bisa berdiskusi," ujar Agus di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2019.
Sebelumnya KPK mengelar kegiatan seminar bertajuk "Komitmen Anti Korupsi untuk Investasi yang Lebih Baik." Hadir dalam acara ini, sejumlah pihak mulai dari pelaku usaha, perwakilan pemerintah, lembaga swadaya masyarakat hingga lembaga kajian ekonomi internasional seperti OECD dan komisi antikorupsi negara lain.
Agus menuturkan, kegiatan ini juga digelar guna mencari formula yang tepat untuk membangun program anti korupsi. Termasuk, bagaimana menyusun program anti korupsi yang sejalan dengan usaha untuk menarik investasi lebih banyak ke domestik.
Agus berharap, usai kegiatan seminar ini berlangsung, semua saran dan masukan yang ada bisa segera ditindaklanjuti. Sehingga bisa digunakan untuk mengidentifikasi, bahkan mereformasi program anti korupsi supaya bisa ikut mendorong datangnya investasi.
Semua saran dan masukan, yang muncul dalam acara ini diharapkan bisa dipergunakan. Tujuannya agar reformasi yang perlu dilakukan terkait anti korupsi bisa mengundang lebih banyak lagi investor.
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengatakan dengan adanya kegiatan ini bisa memberikan persepsi bahwa program pemberantasan korupsi yang tidak pandang bulu adalah sahabat investasi. "Bukan sebaliknya, menjadi musuh investasi," kata Laode.
Laode mencontohkan selama ini KPK sering menerima keluhan sejumlah pihak tak terkecuali pelaku usaha asing, seperti kamar dagang. Para pelaku usaha tersebut sering mengeluhkan adanya illegal payment atau pungutan lain di luar yang seharusnya saat melakukan investasi atau melakukan kegiatan ekonomi di Indonesia.