Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Toko Online Wajib Berizin, Mendag Janji Prosesnya Bakal Mudah

Reporter

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto bersiap mengikuti foto bersama seusai pelantikan menteri Kabinet Indonesia Maju di Beranda Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 23 Oktober 2019. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengimbau kepada seluruh pelaku usaha perdagangan daring alias toko online untuk mendaftar ulang izin usahanya ke Kementerian Perdagangan (Kemendag). Hal ini dilakukan usai diberlakukannya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Aturan itu berlaku untuk semua toko online dengan omzet kecil atau besar.

Menurut Agus, pemerintah telah memberi berbagai kemudahan. "Kalau yang pakai KTP perorangan. Kan ada perorangan, kalau omzet kecil bagaimana nantinya. Dengan NIK (Nomor Induk Kependudukan dalam KTP) itu sudah izin. Kecuali sudah menginjak usaha kecil tapi bukan perorangan," kata Agus di Kementerian Perdagangan,Jakarta, 10 Desember 2019.

Ia menjelaskan bagi toko online yang kepemilikan hanya perorangan tidak perlu membuat surat izin usaha perdagangan (SIUP) layaknya perusahaan besar. Mereka hanya perlu mendaftarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ke sistem pengajuan izin online yakni Online Single Submission (OSS).

Agus mengungkapkan, pemerintah sedang menyiapkan aturan turunan PP Nomor 80 Tahun 2019 sebagai peraturan menteri perdagangan (permendag) untuk memudahkan kegiatan para pelaku usaha perdagangan elektronik. Ia menuturkan, pihaknya masih melakukan pembahasan bersama pemangku kepentingan guna menyesuaikan kebutuhan bagi pasar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Turunan PP 80 sedang dibahas dengan asosiasi, akan kami komunikasikan. Mungkin ada masukan-masukan yang perlu ditindaklanjuti," kata dia.

Adapun Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2091 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PP PMSE) itu diterbitkan untuk mendorong perkembangan e-commerce (niaga elektronik atau niaga-el) yang berkelanjutan di Tanah Air.

Selain itu, regulasi tersebut bertujuan meningkatkan perdagangan produk dalam negeri dan mendorong peningkatan ekspor secara daring. Peraturan Pemerintah ini diterbitkan guna menyetarakan pemain baik pedagang online maupun offline. Nantinya, para pemilik toko online atau e-commerce yang mengajukan izin berdagang ke Kemendag bisa memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanpa perlu datang ke Kementerian.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

1 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.


Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

16 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto menjelaskan soal integrasi sistem TikTik Shop dan Tokopedia di kantornya, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Bos Tokopedia Dukung Usulan Teten Soal Pengaturan Harga Produk di E-commerce

Tokopedia menyatakan bersedia bekerja sama dan membantu penerapan aturan.


Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

17 hari lalu

Komitmen Telkom Bantu Masyarakat Hadapi Era Ekonomi Digital

Gelar kelas digital marketing gratis untuk cetak talenta siap bisnis yang mampu bersaing di dunia internasional.


Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

24 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan meninjau harga bahan pokok di Pasar Klender SS, Jakart, Senin 26 Februari 2024. Zulkifli Hasan mengatakan, kenaikan harga bahan pokok sebelum Ramadan sudah menjadi permasalahan tahunan yang dihadapi masyarakat, menurutnya hal ini berkaitan dengan peningkatan permintaan yang melonjak. TEMPO/Tony Hartawan
Mendag Zulkifli Hasan Gandeng Kepolisian untuk Jaga Stabilitas Bahan Pokok Momen Lebaran 2024

Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan menggandeng Kepolisian untuk menjaga stabilitas bahan pokok selama Lebaran 2024.


Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

27 hari lalu

Anggota Paskibra mengibarkan bendera Merah Putih di lokasi titik nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Selatan, Rabu 17 Agustus 2022. Dalam rangka memperingati hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-77 pihak Otorita IKN Nusantara melaksanakan pengibaran bendera Merah Putih pertama di kawasan titik nol IKN Nusantara yang melibatkan seluruh pekerja proyek, TNI, POLRI, Pemerintah Kecamatan,pelajar dan tokoh adat serta tokoh masyarakat. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Terkini: Persiapan-persiapan Upacara 17 Agustus 2024 di IKN, Mahasiswa Jadi Korban TPPO di Jerman BP2MI Ingatkan Prosedur Magang di Luar Negeri

Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto dan presiden terpilih Pilpres 2024 melihat perkembangan pembangunan IKN pada Senin, 18 Maret 2024.


6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

32 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

Daya beli masyarakat semakin meningkat di bulan Ramadan. Simak tips sukses jualan di e-commerce saat bulan suci.


Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

32 hari lalu

Taylor Swift tampil dalam konser
Terkini: Dampak Ekonomi Konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura Tembus Rp 11 Triliun, Harga Tiket Promo AirAsia Rute Internasional Mulai Rp 990 Ribuan

LPM FEB UI meneliti dampak ekonomi dari konser Taylor Swift dan Coldplay di Singapura. Perhelatan konser dua bintang dunia tersebut tembus Rp 11 T.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

32 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

33 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mendag Zulkifli Hasan Tanggapi Minyak Makan Merah: Bagus Sekali

Zulkifli Hasan tidak menjelaskan secara detail mengenai bagaimana pendistribusian minyak makan merah nantinya.