TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menuturkan ada dua skenario penyelamatan PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
"Untuk membuat skenario bagaimana mengatasi cash flow untuk membayar semua klaim-klaim nasabah ini. Kita semua tahu, bahwa ini tidak mudah, tapi tetap ada skenario-skenario," ujar dia di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Skenario pertama, kata Wimboh, adalah dengan pembentukan anak perusahaan, yaitu Jiwasraya Putra. Perseroan anak itu sudah diberi konsesi untuk menjamin asuransi beberapa Badan Usaha Milik Negara.
Selain itu, Wimboh mengatakan Jiwasraya Putra itu mesti menarik investor. "Karena kan ini bisnisnya sudah ada, sehingga dengan hasil itu bisa untuk men-top-up cashflow," tutur Wimboh
Sebelumnya, asuransi jiwa tertua di Indonesia ini melalui PT Jiwasraya Putra telah menandatangani kesepakatan kerja sama dan distribusi dengan empat BUMN yaitu PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero), PT Kereta Api Indonesia (Persero), dan PT Telkomsel.
PT Jiwasraya Putra nantinya akan memanfaatkan kerja sama BUMN ini untuk menjual produk asuransi dengan memanfaatkan akses customer based dan jaringan distribusi di empat perusahaan tersebut.
Pembentukan Jiwasraya Putra diharapkan bisa menyelesaikan persoalan kewajiban pembayaran klaim pemegang polis Jiwasraya yang sudah jatuh tempo pada Oktober 2018 sebesar Rp 802 miliar.
Skenario kedua adalah solusi untuk jangka panjang. Ia mengatakan hal tersebut masih dibicarakan oleh para pemangku kepentingan. "Kalau jangka pendek teratasi dengan cara tadi, ke depan jangka menengah panjang harus ada program bagaimana memperkuat bisnis Jiwasraya," tutur Wimboh.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan sudah menerima laporan dari Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir terkait masalah yang dialami PT Asuransi Jiwasraya. Ia berujar masalah ini akan diatasi oleh Erick Thohir.
"Jiwasraya akan diselesaikan oleh Menteri BUMN. Saya sudah diberitahu step-nya ini, ini," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 2 Desember 2019.
Jiwasraya diketahui mengalami masalah keuangan dan merugi belasan triliun. Hal ini akibat sejumlah kesalahan dalam melakukan investasi.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta segera menetapkan tersangka dalam kasus gagal bayar pembayaran polis JS Saving Plan milik Jiwasraya, usai meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta telah memeriksa sebanyak 66 orang saksi dari pihak-pihak terkait. Pihak kejaksaan pun telah pengumpulan dokumen-dokumen sebagai alat bukti.
Saat ini, Kementerian BUMN berupaya memperbaiki keuangan Jiwasraya yang sedang carut marut. Setiap pekannya Kementerian BUMN memantau audit keuangan Jiwasraya. Hal tersebut dilakukan, untuk mengetahui perkembangan di tubuh perseroan asuransi tersebut.
CAESAR AKBAR | AHMAD FAIZ