TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia atau BEI Inarno Djajadi mengatakan tingkat suku bunga acuan The Federal Reserve (The Fed) merupakan salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan investor pasar saham. Sebab, tingkat suku bunga bank sentral Amerika Serikat bakal mempengaruhi tingkat suku bunga bank sentral di seluruh dunia.
Inarno mencontohkan, sepanjang 2019, The Fed telah menurunkan tingkat suku bunga sebanyak tiga kali. Sampai dengan Oktober 2019, tingkat suku bunga acuan The Fed berada pada posisi 1,50 - 1,75 persen. Penurunan tersebut nyatanya diikuti oleh penurunan suku bunga Bank Indonesia.
"Karena itu, pergerakan suku bunga The Fed bakal mempengaruhi keseluruhan perekonomian entitas global, termasuk di Indonesia. Pada akhrinya, ini bisa berdampak pada iklim investasi," kata Inarno saat membuka "Seminar Outlook 2010" di Gedung Bursa Efek, Jakarta Selatan, Selasa 10 Desember 2019.
Inarno mengungkapkan pada 2020, ekonomi domestik masih diliputi oleh ketidakpastian akibat kondisi risiko ekonomi global. Khususnya dampak perang dagang antara Cina dan Amerika Serikat sehingga mempengaruhi volume perdagangan. Kondisi itu mempengaruhi lebih lanjut membuat laju pertumbuhan ekonomi global terhambat.
Bagi ekonomi domestik, kondisi tersebut berdampak pada industri manufaktur. Selain itu, kondisi tersebut berdampak pada pertumbuhan dan datangnya investasi di berbagai negara. Karena itu, perhatian untuk memperhatikan pergerakan suku bunga acuan The Fed menjadi penting.
Sebelumnya, Gubernur The Federal Reserve Jerome Powell memberi sinyal bahwa The Fed kemungkinan tidak akan melakukan perubahan kebijakan moneter. Sejumlah pihak berkeyakinan bahwa The Fed tidak akan mengeluarkan kebijakan apapun sepanjang 2020, termasuk kenaikan suku bunga.
Dikutip Bisnis, The Fed sebelumnya juga berpendapat bahwa tingkat suku bunga yang rendah terus berlanjut bisa memangkas keuntungan bank-bank di Amerika Serikat. Kondisi itu, secara lebih lanjut, bisa mendorong bank berada dalam kondisi yang penuh risiko dan mengancam stabilitas keuangan negara.