TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta kepala daerah mendorong pembentukan kelompok usaha mikro dan kecil agar mudah mendapatkan akses keuangan ke bank.
"Tugas kepala daerah membangun kelompok usaha, sehingga segera di-channel-kan ke perbankan, supaya bisa mengakses ke pembiayaan keuangan," kata Jokowi dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro di Hotel Mulia, Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.
Jokowi mengatakan, kepala daerah harus membantu pelaku usaha mikro dan kecil dalam mendapatkan kredit usaha rakyat (KUR). Jika ingin KUR tanpa agunan, maka pelaku usaha mikro dan kecil harus tergabung dalam sebuah kelompok. "Kalau satu-satu pasti diminta agunan oleh bank. Kalau dalam bentuk kelompok, tidak," kata dia.
Kondisi tersebut, kata Jokowi, juga berlaku jika mengajukan KUR di PT Permodalan Nasional Madani (Persero) melalui program Mekaar dan Bank Wakaf Mikro.
Di sisi lain, Jokowi mengatakan bahwa pembinaan usaha kecil dan mikro Indonesia masih di peringkat keempat ASEAN, setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand. Ia pun berharap tim percepatan akses keuangan daerah yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan bisa menggerakkan pelaku UMK dalam mendapatkan akses keuangan.
"Nanti betul-betul bisa menghasilkan sebuah hal yang konkret. Sehingga literasi keuangan kita, prosentasenya naik lebih cepat dan tinggi lagi," ujar Jokowi.