TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan kapal asing pencuri ikan yang ditangkap akan digunakan sebagai sarana pendidikan. Karena itu, dia menganggap hematnya, tidak perlu ada penenggelaman kapal lagi, dan para siswa pendidikan perkapalan bisa gunakan armada tersebut.
"Makanya tolong kapal-kapal yang sudah ditangkap jangan ditenggelamin semua lah, sebaiknya dipakai untuk gini-gini (pendidikan)," ujarnya di Hotel Sultan, Jakarta, Senin 9 Desember 2019.
Luhut mengungkapkan, kapal asing sitaan itu bisa digunakan siswa vokasi untuk meningkatkan kemampuannya dalam berlayar. Sehingga ia meminta kepada Indonesian National Shipowners Association (INSA) agar bisa menampung lulusan sekolah vokasi tersebut.
"Sehingga anak-anak kita bisa lebih canggih, dan INSA saya minta untuk berperan dan juga membantu supaya menerima crew-crew dari pendidikan kita yang betul-betul siap pakai," ujarnya.
Luhut juga telah meminta kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk segera mengkaji kurikulum pendidikan siswa pelayaran. "Jadi soal kurikulum menurut hemat saya tadi saya bicara dengan pak budi nanti kita akan bersama-sama memperbaiki," ungkap dia.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengatakan bahwa penenggelaman asing ilegal bukan menjadi prioritasnya. Sehingga ia berencana untuk menghibahkan kapal asing sitaan tersebut kepada kampus yang meminta untuk pelatihan, instansi pendidikan terkait, hingga masyarakat pesisir dan koperasi.
"Begitu kita serahkan kita harus cek sebulan dua bulan ke depan dia menghasilkan enggak. Jangan-jangan mangkrak lagi atau malah dijual," ujar Edhy di Kantor Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi, Jakarta, Selasa, 19 November 2019.
Kebijakan penenggelaman kapal sebelumnya sangat populer dan bahkan menjadi program andalan Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti. Namun, ketika namanya kerap dilekatkan dengan aksi penenggelaman kapal, Susi mengatakan bahwa penenggelaman kapal adalah keputusan pengadilan yang berdasarkan Undang-undang dan bukan kebijakannya semata.
"Saya heran kata-kata penenggelaman ini seolah menjadi kutukan bagi saya akhirnya. Padahal ini adalah sesuatu yang sangat bagus yang menyelesaikan masalah besar," kata Susi Pudjiastuti dalam diskusi di Balai Sarwono, Jakarta, Rabu, 27 November 2019.
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR