Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mendag Pastikan Izin Dagang e-Commerce Bakal Gratis

image-gnews
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan keterangannya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyampaikan keterangannya seusai rapat di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu, 30 Oktober 2019. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto menyatakan pelaku usaha e-commerce atau dagang elektronik yang mendaftarkan izin usaha tidak akan dikenakan pungutan. Hal ini dilakukan guna mempermudah perizinan bagi pelaku usaha e-commerce.

"Online itu tidak ada pungutan, kalau ada berarti tidak dimudahkan. Jadi tanpa ada pungutan dan dipercepat sesuai arahan Pak Jokowi, izin usaha harus dipermudah terutama dalam hal yang berkaitan dengan ekspor," kata Agus ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Senin 9 Desember 2019.

Sebelumnya, pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Beleid ini diterbitkan untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. pelaku pasar hingga industri.

Peraturan Pemerintah juga diterbitkan guna menyetarakan level of playing field baik pedagang online maupun offline. Nantinya, para pelaku e-commerce yang mengajukan izin berdagang ke Kemendag bisa memanfaatkan sistem Online Single Submission (OSS) di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) tanpa perlu datang ke Kementerian.

Agus mengatakan untuk mempermudah Kementerian akan mengatur mekanisme pelaporan, pengajuan izin, dan tenggat waktu perantara dalam Peraturan Menteri (Permen). Kendati demikian, Agus belum bisa memastikan kapan Permen tersebut bakal dikeluarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Agus juga mengimbau, pelaku usaha e-commerce yang tengah mengajukan izin dan merasa dipersulit, segera melapor ke Kementerian. Khususnya, berkaitan dengan adanya permintaan melakukan pembayaran kepada pihak-pihak tertentu.

Dia memastikan, jika ada pihak-pihak yang meminta pembayaran bakal dikenakan sanksi bila terbukti bersalah. "Sanksinya kan ada aturannya di dalam KUHP. Itu bagian dari sanksi yang akan kami beri kan, mohon apabila ada kesulitan tolong dilaporkan," tutur Agus.

DIAS PRASONGKO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

10 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
6 Tips Sukses Jualan di E-Commerce Saat Ramadan

Daya beli masyarakat semakin meningkat di bulan Ramadan. Simak tips sukses jualan di e-commerce saat bulan suci.


Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

11 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mendag Zulkifli Hasan Tunda Pelaksanaan Permendag 36/2023, Soal Apa? Begini Bunyinya

Mendag Zulkifli Hasan nyatakan Permendag 36/2023 akan ditunda sebagian. Ini peraturan soal apa? Begini bunyi aturannya.


Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

14 hari lalu

Sandiaga Uno Sepakat dengan Aturan Kementerian Perdagangan yang Membatasi Barang Impor
Kenapa Barang Impor Bawaan Penumpang Dibatasi? Ini Penjelasan Pemerintah

Kenapa pemerintah membatasi barang impor yang dibawa penumpang? Ini penjelasannya.


Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

14 hari lalu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo, saat ditemui di acara Indonesia Digital Summit 2023 di Hotel Four Season, Jakarta Selatan, pada Selasa, 28 November 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Pembatasan Barang Impor Penumpang Menuai Kritik, Stafsus Sri Mulyani: Mohon Bersabar

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi maraknya kritik terhadap penerapan pembatasan barang impor penumpang.


Ramadan, Lazada Catat Peningkatan Penjualan hingga 3 Kali Lipat pada Jam Tertentu

14 hari lalu

Senior Vice President Campaigns, Traffic, and Onsite Marketing Lazada Indonesia Amelia Tediarjo dalam media gathering di Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis, 14 Maret 2024. Tempo/Annisa Febiola
Ramadan, Lazada Catat Peningkatan Penjualan hingga 3 Kali Lipat pada Jam Tertentu

Memasuki bulan Ramadan, Lazada Indonesia mencatat peningkatan penjualan hingga tiga kali lipat pada jam-jam tertentu.


Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan meninjau pasar pakaian Blok A Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Zulkifli Hasan mengunjungi Blok A Pasar Tanah Abang untuk melihat secara langsung para pedagang  penjual barang lokal menjelang hari raya Lebaran Idul Fitri nanti. TEMPO/Tony Hartawan
Zulhas Sebut Geliat Ekonomi di Pasar Tanah Abang di Atas Rata-Rata, Seperti Apa Realitanya?

Mendag Zulhas mengklaim geliat ekonomi Indonesia selama Ramadan di atas rata-rata karena melihat ramainya Pasar Tanah Abang. Seperti apa realitanya?


Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

15 hari lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas mengenai persediaan pangan, stok dan harga pangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembatasan Barang Impor Menuai Protes, Mendag: Ada yang Mengeluh itu Wajar

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menanggapi maraknya protes terhadap aturan pembatasan barang impor yang boleh dibawa penumpang.


Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

21 hari lalu

Tiktok Tokopedia. TEMPO
Kemendag Pantau Progress Migrasi TikTok dan Tokopedia

Kementerian Perdagangan mengatakan masih memantau progress migrasi TikTok dan Tokopedia yang Maret 2024 ini harus selesai.


Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

24 hari lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Konferensi Tingkat Menteri WTO Sepakat Perpanjang Moratorium Cukai Barang Digital di E-Commerce hingga 2026

Dalam Konferensi Tingkat Menteri WTO baru-baru ini disepakati soal e-commerce work programme and moratorium yang akan diakhiri pada 2026 mendatang.


Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

27 hari lalu

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan meresmikan Pasar Rakyat Bunta di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, Selasa (13 Feb).
Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Terbukti Langgar Administrasi Pemilu 2024, Ini Kronologi dan Sanksi Bawaslu

Mendag dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan terbukti melanggar administrasi pemilu terkait cuti kampanye. Lantas, bagaimana kronologi dan sanksi Bawaslu?