TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerima penghargaan pengelola Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) terbaik untuk Kementerian Keuangan dari Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Terima kasih, kami mencoba untuk terus melaksanakan kewajiban kami untuk menyampaikan laporan harta kekayaan para pejabat dan itu sebagai sesuatu yang sifatnya mandatory," kata dia dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin, 9 Desember 2019.
Selain Kementerian Keuangan, ada dua kementerian lain yang meraih penghargaan pengelola LHKPN terbaik dari KPK. Keduanya adalah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, serta Kementerian Pertanian.
Selain pemerintah pusat, KPK memberikan penghargaan pengelolaan LHKPN kepada sejumlah pemerintah daerah, BUMN, hingga BUMD.
Untuk tingkat pemerintah provinsi, pengelola terbaik adalah Kepulauan Riau dan Sumatera Barat. Lalu untuk pemerintah kabupaten kota, pengelola terbaik adalah Kota Batam, Kabupaten Badung, dan Kabupaten Karawang.
Untuk level BUMN, pengelola terbaik menurut KPK adalah PT Perusahaan Gas Negara, Tbk, PT Bio Farma, dan Perum Damri. Terakhir untuk BUMN, pengelola terbaik adalah PT BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo, serta Bank Sulawesi Tengah.
Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin mengatakan ini merupakan penghargaan LHKPN pertama yang diraih perusahaannya. "Kami terus beruusaha memperbaiki semua sistem, seperti transparansi," kata dia.
FAJAR PEBRIANTO