TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan atau Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti menjelaskan prosedur pemilihan Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Menurut dia, penentuan direktur utama definitif mesti melalui persetujuan kementeriannya.
“Direktur Utama Garuda Indonesia harus disetujui (Kemenhub) untuk ditetapkan dalam SIAU,” katanya kepada Tempo, Ahad, 8 Desember 2019.
SIAU adalah Surat Izin Angkutan Udara. Tiap-tiap pergantian direksi, Kemenhub mesti mencatatnya dalam dokumen tersebut. Adapun prosedur pengangkatan bos maskapai ini juga termaktub dalam Civil Aviation Safety Regulation atau CASR 121.59. Sebelum disetujui, Kementerian Perhubungan akan melakukan peninjauan terhadap nama dirut definitif itu.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan pun memiliki aturan untuk pengangkatan Board of Director atau BOD di kalangan perusahaan maskapai. Polana mengatakan, khusus Direktur Operasi, Direktur Safety atau Direktur Keamanan, dan Direktur Teknik atau Direktur Maintenance, calon yang disorongkan perusahaan mesti melalui tahap uji kelayakan dan kepatutan alias fit and proper test.
Tes ini bakal digelar oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Keberadaan tiga direktur ini mesti melalui tes khusus karena nantinya mereka akan menjadi tokoh kunci atau key person dalam manajemen perusahaan penerbangan.
Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya telah mencopot Ari Askhara dari kursinya sebagai Direktur Utama Garuda Indonesia. Ari tercatat melakukan pelanggaran dengan menyelundupkan Harley Davidson dan Brompton di pesawat yang mengudara perdana dari Prancis menuju Jakarta, 17 November lalu.
Kedua barang itu ditaksir memiliki nilai ratusan juta. Sedangkan kerugian negara akibat penyelundupan benda mewah itu mencapai Rp 1,5 miliar. Selain Ari, Erick berencana menonaktifkan empat direktur Garuda Indonesia yang terlibat dalam pengiriman kargo gelap. Empat direktur ini disinyalir secara sistematis membantu Ari meloloskan barang ilegal dari Eropa ke Indonesia.
HENDARTYO HANGGI