Adapun Komisaris Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Sahala Lumban Gaol mengatakan, seluruh direksi Garuda yang terlibat kargo gelap dinonaktifkan. Hal itu kata dia, sudah disepakati oleh Erick dan seluruh komisaris Garuda.
"Kami memutuskan memberhentikan sementara waktu semua anggota direksi yang terindikasi terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus dugaan penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton dalam penerbangan seri flight GA Airbus A330-900 NEO yang datang dari Prancis 17 November 2019 di Bandara Soekarno Hatta," kata Sahala.
Dia mengatakan penghentian itu akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yg berlalu bagi perusahaan terbuka. Selanjutanya Komisaris mengangkat Pelaksana Tugas atau Plt. Direktur Utama Garuda.
Erick sebelumnya mengumumkan pencopotan Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap. "Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," katanya di kantor Kementerian Keuangan, Kamis 5 Desember 2019.
Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menuju Jakarta. Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility sejak 17 November lalu. Sahala memastikan komite audit Garuda tetap melakukan invetigasi lanjutan terhadap kasus tersebut.