Presiden Direktur Aviatory Indonesia, Ziva Narendra Arivin, mendesak evaluasi standar izin terbang. Kasus Garuda dinilainya janggal karena manifes penuh penumpang tak berkepentingan. "Ferry flight itu serah terima manufaktur sehingga yang onboard hanya kru dan personel, direksi pun karena seremoni," katanya, kemarin.
Kementerian Keuangan pun diminta mengusut modus penyelundupan barang via udara. Apalagi, kinerja kargo nasional sedang tumbuh 6,8 persen per tahun pada 2014-2018. Tahun lalu pun ada 1,25 juta ton kargo yang terangkut melalui pesawat.
Anggota Ombudsman Alvin Lie mengatakan pembenahan cukup menyasar aspek bea cukai. "Bukan perihal keselamatan yang bisa dikaitkan dengan organisasi penerbangan sipil global."
Tempo belum berhasil menghubungi Ari Askhara. Adapun pelaksana tugas Direktur Utama Garuda Indonesia yang merangkap Direktur Keuangan, Fuad Rizal, mengatakan perusahaan akan terus mengevaluasi proses bisnis. "Sesuai mandat saya menjalankan kegiatan hingga rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB)," ucapnya kepada Tempo. "Kapan rapatnya masih dibicarakan dengan komisaris."
FRANSISCA CHRISTY ROSANA | INGE KLARA SAFITRI | GHOIDA RAHMAH | EKO WAHYUDI