TEMPO.CO, Jakarta - Garuda Indonesia memastikan perseroan akan melakukan evaluasi secara berkesinambungan terhadap proses bisnis yang berjalan. Hal ini sejalan dengan pengungkapan dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson dan sepeda mewah Brompton melalui pesawat anyar Indonesia beberapa waktu belakangan.
"Kami juga berkomitmen untuk terus mengedepankan dan melaksanakan prinsip tata kelola Perusahaan yang baik dengan mematuhi aturan yang berlaku," kata VP Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan dalam keterangan tertulis, Jumat, 6 Desember 2019.
Kemarin, Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir telah memberhentikan Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara terkait dugaan penyelundupan sepeda motor Harley Davidson melalui pesawat anyar Garuda, Airbus 330-900 Neo.
"Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick di Kantor Kementerian Keuangan, Kamis, 5 Desember 2019. Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.
Selain memberhentikan Ari Askhara, Erick mengatakan bakal mengusut tuntas kasus tersebut. "Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja bumn tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
Setelah Ari Askhara dicopot dari posisinya, Dewan Komisaris Garuda Indonesia resmi menetapkan Fuad Rizal sebagai Pelaksana Tugas Direktur Utama Garuda Indonesia disamping melaksanakan tugasnya sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko.
"Penetapan Fuad Rizal Sebagai Plt Direktur Utama Garuda Indonesia akan berlaku hingga dilaksanakannya Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Garuda Indonesia dalam waktu dekat," ujar Ikhsan Rosan Garuda memastikan kegiatan bisnis dan operasional itu akan tetap berjalan sesuai rencana kerja Perseroan.
Selanjutnya, kata Ikhsan, Garuda Indonesia akan melaksanakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan RUPSLB sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan peraturan terkait lainnya.