Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sah, Jokowi Teken Inpres Percepatan Kemudahan Berusaha

Reporter

Editor

Rahma Tri

Presiden Joko Widodo saat menerima Delegasi US-ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo saat menerima Delegasi US-ASEAN Business Council di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis 5 Desember 2019. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah resmi menandatangani Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha. Dikutip dari laman setkab.go.id, Jumat, 6 Desember 2019, Jokowi  menyebutkan alasan penerbitan inpres ini dalam rangka percepatan kemudahan berusaha untuk mendorong peningkatan investasi, peningkatan pertumbuhan ekonomi, dan penyediaan lapangan kerja.

Inpres ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju; Sekretaris Kabinet; Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia; Jaksa Agung Republik Indonesia; dan para Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian.

Kepada Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengkoordinasikan langkah-langkah perbaikan yang diperlukan dalam rangka peningkatan peringkat "Ease of Doing Business"; melakukan evaluasi pelaksanaan perizinan berusaha. Kepala BKPM juga diminta memberikan fasilitas investasi yang dilakukan dan diberikan oleh Kementerian/Lembaga; menyampaikan rekomendasi hasil evaluasi sebagaimana dimaksud kepada Menteri/Kepala Lembaga; dan memfasilitasi dan memberikan layanan kepada pelaku usaha dalam pengurusan perizinan berusaha dan pemberian fasilitas investasi. 

Adapun kepada Menteri/Kepala Lembaga, Presiden Jokowi menginstruksikan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk. Mereka diminta mengidentifikasi dan mengkaji peraturan perundang-undangan yang dinilai menghambat kemudahan berusaha dan investasi di masing-masing Kementerian/Lembaga. Selanjutnya, mengurangi jumlah, penyederhanaan prosedur dan persyaratan, serta percepatan penerbitan perizinan berusaha, melalui perubahan atau pencabutan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai perizinan berusaha di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam melaksanakan instruksi sebagaimana dimaksud, menurut Inpres yang diteken Jokowi ini, Menteri/Kepala Lembaga agar berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait, dan melibatkan partisipasi asosiasi/pelaku usaha, serta pihak lain yang dipandang perlu.

"Sekretaris Kabinet melakukan pengawasan atas pelaksanaan Instruksi Presiden ini dan melaporkan kepada Presiden,” bunyi diktum Inpres ini. Presiden Jokowi menginstruksikan kepada para pejabat di atas untuk melaksanakan Instruksi Presiden ini dengan penuh tanggung jawab.

ANTARA

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang, Arsjad Rasjid: Momentum Mempererat Hubungan Perdagangan dan Investasi

27 menit lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam konferensi pers di acara Asean-Business Advisory Council atau BAC 2023 di Shangri-La Hotel, Jakarta Pusat, pada Senin, 30 Januari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
50 Tahun Kemitraan ASEAN-Jepang, Arsjad Rasjid: Momentum Mempererat Hubungan Perdagangan dan Investasi

Arsjad Rasjid bersama delegasi berkunjung ke Tokyo, dalam rangka roadshow kepemimpinan Indonesia pada ASEAN-BAC 2023.


Sederet Pernyataan Bahlil saat Rapat Kerja dengan DPR: Tugas saja yang Dikasih, Uangnya Nggak

1 jam lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Sederet Pernyataan Bahlil saat Rapat Kerja dengan DPR: Tugas saja yang Dikasih, Uangnya Nggak

Bahlil Lahadalia berikan sejumlah pernyataan, curhatan, dan keluhan saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI.


Gerindra Sebut Prabowo Sumringah Usai Bertemu Empat Mata dengan Jokowi

4 jam lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Minggu, 29 Mei 2023. Prabowo Subianto menghadiri Haul Akbar ke-10 Habib Munzir Almusawa sebagai tamu undangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gerindra Sebut Prabowo Sumringah Usai Bertemu Empat Mata dengan Jokowi

Muzani menyebut sempat mencecar pertanyaan kepada Prabowo soal isi pertemuan yang sempat diduganya dukungan Jokowi kepada sang ketua umum.


Ganjar Pranowo Puji Jokowi Ambil Alih Freeport: Itulah Nyali yang Sesungguhnya

4 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Din Shafira
Ganjar Pranowo Puji Jokowi Ambil Alih Freeport: Itulah Nyali yang Sesungguhnya

Bakal Calon Presiden PDIP Ganjar Pranowo bercerita, Jokowi adalah sosok yang tidak pernah berteriak dan jarang menunjukkan kemarahan.


Begini Kata Petinggi Gerindra soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco saat menerima audiensi dari Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (KPKM) di Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (10/02/23). Foto: Kresno/nr
Begini Kata Petinggi Gerindra soal Pertemuan Prabowo dan Jokowi

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Dasco menyebut ada beberapa isu yang dibahas dalam pertemuan Prabowo dan Jokowi dalam beberapa kesempatan


Ganjar Anggap Jokowi Mentornya: Dicap Plonga-Plongo, tapi Tak Berhenti Majukan Negeri

7 jam lalu

Bakal capres Ganjar Pranowo menghadiri acara Deklarasi Relawan Gapura Nusantara di Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara, Sabtu, 10 Juni 2023. TEMPO/Ima Din Shafira
Ganjar Anggap Jokowi Mentornya: Dicap Plonga-Plongo, tapi Tak Berhenti Majukan Negeri

Ganjar Pranowo menganggap Presiden Jokowi sebagai mentornya dalam menjalankan kerja-kerja pemerintahan.


Denny Indrayana Mau Makzulkan Jokowi, Begini Mekanisme Pemakzulan Menurut UU

7 jam lalu

Presiden Joko Widodo sebelum menuju ke  Singapura dan Malaysia melalui Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu 7 Juni 2023. Kunjungan Presiden ke Singapura dan Malaysia untuk membicarakan hubungan bilateral dan investasi kedua negara. TEMPO/Subekti.
Denny Indrayana Mau Makzulkan Jokowi, Begini Mekanisme Pemakzulan Menurut UU

Denny Indrayana ingin lakukan pemakzulan ke Jokowi. Berikut mekanisme pemakzulan dalam UU.


Keluhkan Target Investasi 2024 Rp 1.600 T dan Anggaran BPKM Rp 1,2 T, Bahlil: Bingung Kita

7 jam lalu

Menteri Investasi dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta pada 3 Februari 2023. (ANTARA/Ade Irma J/am/rst)
Keluhkan Target Investasi 2024 Rp 1.600 T dan Anggaran BPKM Rp 1,2 T, Bahlil: Bingung Kita

Bahlil Lahadalia mengeluhkan target investasi pada 2024 yang naik menjadi Rp 1.600 triliun, sedangkan alokasi anggaran yang diterima kementeriannya kecil.


Bahlil Ingin IKN Punya Financial Center agar menjadi Tujuan Investasi seperti Singapura

10 jam lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menghadiri peresmian kantor perwakilan Dubai International Chamber di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023. TEMPO/Ami Heppy
Bahlil Ingin IKN Punya Financial Center agar menjadi Tujuan Investasi seperti Singapura

Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia ingin IKN memiliki financial center agar menjadi wilayah tujuan investasi.


Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

10 jam lalu

Denny Indrayana. Twitter
Mengenal Arti Pemakzulan yang Disebut Denny Indrayana untuk Presiden Jokowi

Denny Indrayana mengirimkan surat terbuka yang menyarankan agar DPR menggunakan hak angket untuk proses pemakzulan kepada Jokowi.