TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah resmi mencopot Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara. Ia diduga terlibat dalam kasus penyelundupan komponen motor Harley Davidson dan sepeda lipat merek Brompton, yang dimasukkan dalam pesawat anyar Garuda yang baru didatangkan dari pabrik Airbus di Toulouse, Prancis.
Dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), tercatat, total kekayaan Ari Askhara mencapai Rp Rp 37,56 miliar. Ari juga punya aset delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Bekasi, Jakarta dan Bali dengan nilai total Rp 23,275 miliar.
Bos Garuda ini juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta, kas dan setara kas senilai Rp 10,4 miliar, serta harta lainnya senilai Rp 2,38 miliar. Dengan total kekayaan sebesar ini, Ari tercatat tidak memiliki utang atau kredit sedikitpun.
Setelah kasus penyelundupan Harley Davidson ini mencuat, Ari ternyata diketahui tidak melaporkan kepemilikan motor gedenya dalam LHKPN. Berdasarkan LHKPN yang diserahkan Ari pada 28 Maret 2019 itu, Ari tercatat hanya memiliki tiga alat transportasi dan mesin berupa mobil.
Nilai totalnya mencapai Rp1,37 miliar. Secara rinci Ari mempunyai satu mobil merek Mitsubshi tipe Pajero Sport keluaran 2012 seharga Rp325 juta. Orang nomor satu di Garuda ini juga tercatat memiliki sedan Mazda 6 keluaran 2017 seharga Rp420 juta dan Minibus Lexus keluaran 2016 seharga Rp625 juta.
BISNIS