TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk. I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra alias Ari Ashkara resmi dicopot dari jabatannya oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
Hal ini lantaran keterlibatannya dalam kasus penyelundupan komponen motor Harley-Davidson dan sepeda lipat merek Brompton.
Ari juga harus menelan pil pahit berupa ancaman hukuman pidana. Pasalnya, penyelundupan tersebut berpotensi merugikan negara pada kisaran jumlah Rp 7532 juta hingga Rp 1,5 miliar.
Semasa masih menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia, Ari Askhara terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada Maret 2019.
Ari tercatat memiliki memiliki kekayaan mencapai Rp Rp 37.561.339.665. Ari juga punya aset delapan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bogor, Bekasi, Jakarta dan Bali dengan nilai total Rp 23.275.000.000.
Dia pun tercatat punya harta bergerak lainnya senilai Rp 95 juta, kas dan setara kas senilai Rp 10.441.339.665, serta harta lainnya senilai Rp 2.380.000.000. Ari tercatat tidak memiliki uutang.
Ari pun memiliki tiga alat transportasi dan mesin berupa mobil.Nilai totalnya mencapai Rp 1,37 miliar. Secara rinci Ari mempunyai satu mobil merek Mitsubshi tipe Pajero Sport keluaran 2012 seharga Rp 325 juta.
Dia juga tercatat memiliki sedan Mazda 6 keluaran 2017 seharga Rp 420 juta dan Minibus Lexus keluaran 2016 seharga Rp 625 juta.