Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Helmy Yahya Diberi Waktu Satu Bulan oleh Dewan Pengawas TVRI

Reporter

image-gnews
Presenter Helmi Yahya, diusung PDI Perjuangan sebagai calon bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ini adalah untuk yang ketiga kalinya Helmy maju dalam pemilihan kepala daerah. Dok.TEMPO/ Ramdani
Presenter Helmi Yahya, diusung PDI Perjuangan sebagai calon bupati Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Ini adalah untuk yang ketiga kalinya Helmy maju dalam pemilihan kepala daerah. Dok.TEMPO/ Ramdani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dewas Pengawas Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI) memberhentikan sementara Helmy Yahya sebagai Direktur Utama Televisi Nasional yang dikelola pemerintah. Keputusan itu berlaku sejak diterbitkannya SK Dewas Nomor 3 tahun 2019 pada rabu lalu. Latar belakang dikeluarkannya surat keputusan itu diduga terkait dengan penyelenggaraan perusahaan Televisi milik negara tersebut.

Salah seorang Anggota Dewas LPP TVRI, Maryuni Kabul Budiono, menuturkan keputusan untuk memberhentikan sementara Helmy Yahya telah berdasar pada pertimbangan yang kuat. “Ada beberapa catatan yang menurut kami sudah bisa dijadikan landasan untuk keluarnya surat pemberhentian itu, menyangkut penyelenggaraan LPP TVRI,” tutur dia, kemarin.

Ihwal catatan Dewan Pengawas yang melatarbelakangi terbitnya surat tersebut, Kabul enggan menerangkan lebih rinci. Ia beralasan di dalam Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) itu sifatnya masih rahasia. Ia mengimbuhkan hanya Helmy Yahya yang mengetahui isi dari pertimbangan Dewan Pengawas menerbitkan SPRP tersebut. Dengan demikian, tutur Kabul, Direktur utama memiliki hak jawab selama satu bulan sejak SPRP itu diterbitkan. “Jika hak jawab itu sesuai dengan fakta yang ada dan ternyata benar, tentu SPRP itu dipertimbangkan kembali,” katanya.

Ia menampik jika dengan SPRP itu pihaknya telah memecat Helmy Yahaya sebagai Direktur Utama LPP TVRI. Ia beralasan justru Dewan Pengawas memberikan waktu satu bulan bagi yang bersangkutan untuk berkonsentrasi mempersiapkan hak jawab atas catatan Dewan Pengawas ihwal penyelenggaraan LPP TVRI. Di sisi lain, Ia menuturkan, Dewas telah menyerahkan tugas Plt kepada Direktur Teknik LPP TVRI Supriyono agar organisasi bisa lanjut berjalan. “Sementara ini memang tengah menonaktifkan Helmy agar bisa mempersiapkan diri menjawab catatan Dewan Pengawas,” tutur dia.

Selang sehari setelah terbitnya SK Dewan Pengawas Nomor 3 tahun 2019 pada rabu lalu, bekas Direktur Utama TVRI, Helmy Yahya, langsung menanggapi dengan mengatakan pencopotan dirinya dari kursi Dirut LPP TVRI adalah cacat hukum dan tidak berdasar. Ia berdalih dasar rencana pemberhentian Dewas kepada dirinya tidak memenuhi salah satu amanat dari PP no 13/2005 pasal 24 ayat 4 yang mengatur syarat diberhentikan anggota dewan direksi sebelum masa masa jabatannya habis. “Tidak ditemukan satu ayat pun dalam PP itu yang menyatakan istilah penonaktifan atau sejenisnya,” tulisnya dalam surat tanggapan kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam surat tanggapan itu pula, Helmy Yahya, menyatakan masih tetap menjadi Direktur Utama LPP TVRI yang sah periode tahun 2017-2022 bersama lima anggota direksi yang lain. Ia memastikan dirinya bakal tetap melaksanakan tugas sesuai ketentuan yang berlaku. “Saya tetap bekerja seperti biasa,” ucapnya.

Ihwal penunjukan Plt sementara oleh Dewan Pengawas, Ia membeberkan bahwa Priyono sudah mengajukan surat penolakan untuk menjadi penganti dirinya. Ia beralasan pihaknya tetap solid pada jajaran direksi dan karyawan di LPP TVRI. “Saya didukung oleh semua direktur, TVRI perlu diselamatkan,” kata dia.

Menanggapi surat tanggapan itu, Kabul mengingatkan agar Helmy Yahya menyampaikan pembelaan dirinya secara tertutup kepada Dewan Pengawas. Menurut dia, penyampaian kepada public justru dapat menimbulkan persepsi yang keliru tentang apa yang sesungguhnya terjadi di internal TVRI. Seharusnya, tanggapan itu diserahkan kepada Dewan Pengawas karena aturannya seperti itu. “Jika diberikan ke publik, bagaimana kita bisa menjawabnya,” kata dia.

NYOMAN ARY WAHYUDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

12 hari lalu

Komponis Ismail Marzuki. Wikipedia
Legenda Lagu Hari Lebaran Karya Ismail Marzuki, Begini Lirik Lengkapnya

Ismail Marzuki menciptakan lagu tentang Hari Lebaran yang melegenda. Begini lirik dan profil pencipta lagu tentang Lebaran ini?


Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

55 hari lalu

Presiden Joko Widodo alias Jokowi dalam peresmian pabrik amonium nitrat milik PT Kaltim Amonium Nitrat, joint venture PT Dahana dan PT Pupuk Kaltim, di Kota Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Daftar 9 Proyek IKN Tahap 5 yang Diresmikan Jokowi: Gedung BPJS hingga Studio TVRI

Berikut daftar sembilan proyek di Ibu Kota Nusantara (IKN) tahap 5 yang peletakan batu pertamanya akan dilakukan Jokowi.


Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

12 Desember 2023

Valerina Daniel/Foto: Instagram/Valerina Daniel
Profil Ardianto Wijaya dan Valerina Daniel, Moderator Debat Capres-Cawapres 2024

KPU menetapkan dua pembaca berita TVRI, Valerina Daniel dan Ardianto Wijaya, sebagai moderator untuk memandu acara debat capres dan cawapres 2024.


Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

11 Desember 2023

Valerina Daniel (Istimewa)
Profil Valerina Daniel Moderator Debat Capres Cawapres Pemilu 2024

KPU tetapkan Valerina Daniel moderator debat capres cawapres Pemilu 2024. Ini profil pembaca berita TVRI dan pernah jadi Duta Lingkungan.


Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

10 November 2023

Poster film Rumah Masa Depan. Foto: Max Pictures.
Serial TVRI Rumah Masa Depan Diremake Jadi FIlm Bioskop, Tayang 7 Desember 2023

Laura Basuki mengaku belum pernah nonton versi serial, memaksanya harus banyak bertanya dan melakukan riset untuk bermain di film Rumah Masa Depan.


Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

30 Oktober 2023

Pak Raden mendongeng di depan ratusan anak-anak saat berlangsungnya Festival Dongeng Indonesia di Museum Nasional, Jakarta, 2 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Mengenang Seniman Drs Suyadi: Pak Raden Sang Kreator Tokoh dalam Si Unyil

Di 1980-an, Suyadi terlibat proses produksi serial boneka Si Unyil sebagai pembuat tokoh, pengisi suara dan art director. Tayang perdana 5 April 1981.


Sejarah TVRI dan Perubahan Status dari Waktu ke Waktu

24 Agustus 2023

Logo TVRI. wikipedia.org
Sejarah TVRI dan Perubahan Status dari Waktu ke Waktu

Untuk pertama kalinya pada 24 Agustus 1962, Indonesia memiliki jaringan televisi publik yakni Yayasan Televisi Republik Indonesia disingkat TVRI.


Dukung Multiplexing TVRI, Menteri Budi Arie: Siaran Digital Utamakan Kebhinnekaan

13 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dukung Multiplexing TVRI, Menteri Budi Arie: Siaran Digital Utamakan Kebhinnekaan

Menteri Budi Arie menyatakan komitmen pemerintah dalam mendorong efisiensi melalui penyelenggaraan multipleksing TVRI.


Relawan Digital Prabowo Temui Helmy Yahya Bahas Kampanye Medsos di Pemilu 2024

12 Agustus 2023

Helmy Yahya. TEMPO/Nurdiansah
Relawan Digital Prabowo Temui Helmy Yahya Bahas Kampanye Medsos di Pemilu 2024

Kelompok relawan digital Prabowo bertemu Ketua Dewan Relawan dan anggota Dewan Penasihat PSI, Helmy Yahya bahas kampanye di medsos


Mengenang Pak Kasur, Tokoh Pendidikan Kelahiran 111 tahun Lalu

27 Juli 2023

Pak Kasur. kesekolah.com
Mengenang Pak Kasur, Tokoh Pendidikan Kelahiran 111 tahun Lalu

Pak Kasur tak bisa dilepaskan dari sejarah dunia pendidikan anak-anak Indonesia. Ini profilnya.