TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Indonesia National Air Carriers Association atau INACA Denon Prawiraatmadja menyayangkan adanya pelanggaran kargo gelap yang diangkut oleh maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
Pernyataan itu merespons dicopotnya Direktur Utama Garuda Indonesia Ari Ashkara oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN Erick Thohir karena terlibat penyelundupan barang.
"Saya menyayangkan adanya pelanggaran prosedur yang justru terjadi pada flag carrier, yaitu Garuda Indonesia," ujar Denon dalam keterangan tertulis, Kamis, 5 Desember 2019.
Garuda Indonesia saat ini tercatat sebagai anggota INACA. Ari Askhara sebelumnya bahkan menjabat sebagai Ketua Umum INACA dan baru pensiun dari jabatannya di kelompok itu pada bulan lalu.
Denon tak berharap hal yang sama akan terjadi pada masa mendatang. Karena itu, ia mengimbau seluruh INACA mematuhi peraturan penerbangan, khususnya terkait kargo, yang ditetapkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan.
Erick Thohir sebelumnya mengumumkan pencopotan Ari Ashkara lantaran terlibat kasus kargo gelap. "Saya sebagai Menteri BUMN akan berhentikan Dirut Garuda," katanya di kantor Kementerian Keuangan.
Ari diketahui menjadi pemilik kargo gelap berupa motor Harley Davidson yang diselundupkan dari Prancis menuju Jakarta. Bea dan Cukai Soekarno-Hatta menyita benda itu di hanggar Garuda Maintenance Facility pada 17 November lalu.
Harley itu dikemas di 15 boks dengan kondisi terbungkus. Barang ini diangkut di bagasi dalam perjalanan pengantaran pesawat anyar Garuda Indonesia dari Prancis ke Jakarta. Pihak Bea dan Cukai menyita benda yang telah dikemas dalam bentuk potongan ini lantaran merupakan barang ilegal. Sebab, pemilik barang itu tak melaporkan bawaannya ke Kepabeanan.
Vice President Garuda Indonesia Ikhsan Rosan sebelumnya mengklaim barang itu sudah dilaporkan dengan sistem self declaire. "Dari barang bawaan ini, karyawan sudah melakukan self declare pada petugas. Jadi ketika pesawat tiba, petugas bea cukai dan imigrasi sudah berada di lokasi karena GMF itu kan kawasan berikat," ujar Ikhsan di Kantor Kementerian Badan usaha Milik Negara, Jakarta, Selasa lalu.
CAESAR AKBAR