TEMPO.CO, Jakarta - Vice President Corporate Secretary PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk M. Ikhsan Rosan mengomentari pencopotan Direktur Utama Garuda I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir.
"Pokoknya kami ikut Pak Erick," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 5 Desember 2019.
Sebelumnya Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menahan onderdil sepeda motor Harley Davidson bekas yang diselundupkan di pesawat baru Garuda Indonesia. Motor besar itu diurai dan dikemas dalam 15 paket kargo. Barang ini diselundupkan melalui pesawat baru Garuda Indonesia yang didatangkan dari Toulouse, Prancis. Pesawat Airbus A330-900 ini bertolak dari Toulouse Sabtu 16 November dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta Minggu 17 November siang.
Sebelumnya Ikhsan mengatakan motor itu beserta suku cadang serta barang lainnya yang diseludupan di pesawat tersebut adalah milik karyawan, dan telah memberitahukan kepada pihak Bea Cukai.
Ketika dikonfirmasi lagi terkait pernyataan tersebut, Kamis ini, Ikhsan hanya mengatakan ikut keputusan dari Menteri Erick. "Kita ikut Pak Menteri aja," ujarnya.
Dalam jumpa pers di Kementerian Keuangan, hari ini, Erick Thohir menyatakan berencana memberhentikan Ari Ashkara sebagai Direktur Utama Garuda. "Saya, Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda Indonesia, tapi karena perusahaan publik akan ada prosesnya lagi," ujar Erick.
Erick mengatakan pemberhentian itu dilakukan lantaran proses penyelundupan diduga dilakukan secara menyeluruh oleh Garuda Indonesia.Sehingga ia bakal mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami akan lihat apakah ada oknum lain yang tersangkut pada kasus ini, ini bukan hanya kasus perdata tapi juga pidana karena menimbulkan kerugian negara," ujar Erick. "Ketika kita mau mengangkat citra dan kinerja BUMN tapi kalau oknum di dalamnya tidak siap, ini yang terjadi."
EKO WAHYUDI l CAESAR AKBAR l JONIANSYAH